Akomodir Aspirasi Publik, Pemprov Sulbar Pastikan Bakal Evaluasi Izin Galian C

sorotcelebes.com | MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai izin tambang galian C.

Beberapa pihak sebelumnya menilai Gubernur Sulbar menyebut izin tersebut berasal dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Plh Sekprov Sulbar Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

Padahal yang ingin disampaikan bahwa izin galian C yang saat ini menjadi perhatian publik, diterbitkan oleh pejabat gubernur sebelumnya. Karena itu, Gubernur terpilih, Suhardi Duka, tentu tidak dapat langsung mencabut izin yang telah keluar, melainkan harus melalui evaluasi yang menyeluruh dan sesuai prosedur.

Baca Juga  Ini 13 Kafilah yang Lolos Audisi Virtual MTQN VII Korpri Perwakilan Sulawesi Barat

“Pak Gubernur sangat memahami bahwa kewenangan tambang galian C kini berada di provinsi. Namun, kita harus menjaga stabilitas iklim usaha sambil mendengar aspirasi masyarakat. Semua ada prosesnya, kita ikuti aturan,” ujar Hajrul Malik, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga  Gelar Raker Bersama Mitra OPD, Komisi III DPRD Sulbar: Transparansi dalam Penggunaan Anggaran

“Langkah ini bukan untuk membela pengusaha, tapi membangun kepastian hukum dan menjaga keseimbangan antara investasi dan hak masyarakat,” tambah Hajrul Malik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *