sorotcelebes.com | MAJENE — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melontarkan kecaman keras terhadap Puskesmas (PKM) Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang diduga menyandera seorang pasien kecelakaan lalu lintas karena persoalan biaya administrasi. Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip dasar pelayanan kesehatan dan kemanusiaan.
Kecaman itu disampaikan Ketua HMI FKIP Unsulbar, Ramli, kepada awak media. Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menyebut tindakan Puskesmas Malunda sebagai bentuk kelalaian serius dalam memberikan layanan kesehatan, terutama terhadap pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Menurut Ramli, insiden itu terjadi saat pihak keluarga pasien hendak melakukan rujukan ke Mamuju guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, proses rujukan tersebut disebut terhambat lantaran pihak puskesmas menahan pasien dengan alasan biaya administrasi belum diselesaikan.
“Ini sangat disayangkan. Puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat justru mempersulit pasien,” kata Ramli.
Ia menilai alasan administrasi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda atau menolak rujukan medis.
Ramli juga mengingatkan pernyataan tegas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang sebelumnya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mengedepankan keselamatan pasien.
“Gubernur sudah jelas menyampaikan, cukup menunjukkan KTP, urusan administrasi bisa dibicarakan belakangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam perspektif moral dan kemanusiaan, keselamatan nyawa dan kesehatan pasien harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, menahan pasien dalam kondisi membutuhkan penanganan lanjutan merupakan tindakan yang tidak etis dan berpotensi melanggar hak dasar warga negara atas layanan kesehatan.
HMI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Majene serta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi manajemen dan pola pelayanan di Puskesmas Malunda.
Ramli meminta adanya sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan trauma bagi masyarakat pencari layanan kesehatan.
“Kami akan lakukan aksi demonstrasi jika Pemda Majene tidak memproses atau mengevaluasi Kapus Malunda agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ramli.












