AST : Pilkades Akan Digelar Setelah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Andi Achmad Syukri Tammalele, Bupati Kabupaten Majene, (Ist)

sorotcelebes.com | MAJENE — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memerintahkan Bupati Majene malukukan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 43 desa di Majene jika masa jabatan Kepala Desa berakhir pada tanggal 28 November 2023.

Perintah tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Nomor 100.3.5.5/3299/BPD, Hal Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, bersifat segera, tertanggal 24 Juli 2023.

Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Eko Prasetyanto tersebut, merupakan balasan atas surat Bupati Majene Nomor 140/1040/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023, Hal : Permohonan Penjelasan, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 Hal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.5.5/2938/BPD tanggal 6 Juli 2023 Hal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Majene.

Baca Juga  UNM Gelar PKM di Kabupaten Majene, Suardi : Selaras Visi Misi Bupati

“Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan, Persiapan, Pencalonan, Pemungutan suara dan Penetapan,” penggalan kalimat dalam surat Dr. Eko Prasetyanto.

Selanjutnya, Dr. Eko Prasetyanto menjelaskan, Surat Menteri Dalam Negeri sebagaimana tersebut di atas diantaranya menyampaikan kepada Bupati/Wali Kota untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan kepala desa termasuk tahapan pelantikan calon kepala desa terpilih sebelum tanggal 1 November 2023.

Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa ditandatangani Dr. Eko Prasetyanto selaku Direktur tertanggal 24 Juli 2023

Lebih lanjut dijelaskan, dalam hal masa jabatan kepala desa berakhir pada tanggal 28 November 2023, maka sesuai dengan penjelasan surat sebagaimana dimaksud pada huruf a agar dilakukan penundaan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga  Bupati Majene Membuka Diri, Perwakilan Demonstran Sampaikan Permohonan Maaf

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan. Menteri Sekretaris Negara. Menteri Dalam Negeri (sebagai laporan). Sekretaris Kabinet. Kepala Staf Kepresidenan. dan Pj. Gubernur Sulawesi Barat.

Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele saat di konfirmasi Via telpon menyatakan bahwa Dengan diterbitkannya surat Dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa diatas, maka selaku Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Majene menyampaikan bahwa Pilkades akan dilaksanakan Setelah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan sesuai Amanah pada Surat Dari Kemendagri. Selasa, (25/7/2023)

“Surat dari Mendagri pada tgl 24 Juli 2024 tersebut telah menjelaskan kepada kita semua tentang Rangkaian dan juga Alasan dilaksanakannya penundaan Pilkades serentak di kabupaten Majene, olehnya itu Kita akan melangsungkan Pilkades serentak setelah Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah selesai,” ucap Andi Syukri.

Baca Juga  Polres Majene Gelar Patroli Bersama TNI

Andi Achmad Syukri Tammalele yang akrab disapa AST itu berharap agar apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat dan daerah tersebut bisa dihargai dan dimaknai dengan cara yang Positif sehingga agenda Nasional yang akan dilaksanakan dalam Waktu dekat ini bisa terlaksana dengan baik Pula.

“Ini telah menjadi keputusan/Ketetapan Final dari pemerintah baik itu pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat, olehnya itu mari kita sama-sama menghargai Keputusan tersebut dan menciptakan kondisi Keamanan yang kondusif menjelang Gelaran Agenda Nasional di depan mata.” tutup AST.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *