sorotcelebes.com | MAJENE — Proses seleksi petugas pendamping haji yang diselenggarakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat menuai sorotan tajam dari berbagai aktivis Sulbar.
Seleksi tersebut dinilai tidak profesional lantaran melibatkan pejabat daerah mulai dari anggota DPRD hingga kepala dinas. Hal ini berpotensi menciptakan masalah yang serius, baik dari segi kualitas petugas haji maupun efektivitas pelayanan bagi jamaah.
Koordinator Daerah BEMNUS SULBAR, Muh. Algifari menyebut, seleksi petugas haji merupakan langkah penting dalam memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah haji, namun proses seleksi kali ini justru melibatkan pejabat-pejabat yang memiliki posisi ganda, baik sebagai pengambil keputusan di pemerintahan maupun sebagai calon petugas pendamping jamaah haji.
“Kita Perlu mempertanyakan kapasitas dan keilmuan para pejabat yang terlibat dalam seleksi. Terlebih, sebagian besar dari mereka memiliki latar belakang yang tidak terkait langsung dengan bidang keagamaan atau penyelenggaraan haji, yang seharusnya menjadi kriteria utama dalam pemilihan petugas haji. Selain itu, keterlibatan pejabat daerah dalam seleksi dianggap menciptakan konflik kepentingan yang tidak dapat dihindari, sehingga berisiko merugikan jamaah haji Sulawesi Barat,” ujarnya. Minggu (02/02/2025).
Algifari menduga ada kepentingan pribadi yang terselubung dalam proses seleksi pendamping jamaah haji.
“Proses seleksi seperti ini jelas akan mempengaruhi kualitas dan integritas petugas haji. Kita patut mencurigai adanya kepentingan pribadi dalam proses seleksi ini. Kami menduga perekrutan pendamping jamaah haji ini hanya jadi alat untuk oknum mendapatkan tiket gratis untuk berangkat haji,” tegasnya.
Sungguh akan sangat disayangkan, lanjut Algifari, karena akan berimbas pada kualitas jamaah haji. Tugas mereka tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan bimbingan spiritual dan pelayanan terbaik bagi jamaah. Jika yang terpilih tidak memiliki keahlian dan pengetahuan yang cukup, ini akan berisiko fatal.
Lebih lanjut, bahwa seleksi petugas haji seharusnya dilakukan berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan pemahaman agama yang mumpuni, bukan semata-mata karena kedekatan dengan pejabat daerah atau posisi tertentu dalam struktur pemerintahan.
“Kritikan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulbar agar lebih profesional dalam menyelenggarakan seleksi petugas haji kedepannya. Bukan berdasar pada kepentingan Individual semata. Kami berharap proses seleksi dapat mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas dan kompetensi demi mewujudkan pelayanan haji yang optimal dan berkualitas,” papar Algifari.
BEMNUS Sulbar meminta Kemenag dan pemerintah daerah agar meninjau kembali hasil seleksi petugas haji tersebut demi menjaga integritas pelayanan haji.
“Kami meminta KEMENAG beserta jajarannya dan pemerintah daerah untuk segera meninjau kembali hasil seleksi petugas haji yang telah dilaksanakan KAKANWIL dan Tim seleksi atau PHU KANWIL SULBAR agar tidak menimbulkan kerugian masyarakat demi menjaga integritas pelayanan haji yang menjadi amanah mulia bagi umat Islam di Sulawesi Barat. Jika terbukti ada kecurangan, maka kita akan Tuntut pertanggujawaban atas kecurangan ini,” pungkasnya.