Bupati Majene AST Tegaskan Pilkades Tetap Ditunda

Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele bersama PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat menemui massa aksi di depan Rumah Jabatan Bupati Majene. (Foto:Darman)

sorotcelebes.com | MAJENE — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yang akan digelar secara serentak di 43 Desa di Kabupaten Majene tahun 2023 tetap akan ditunda.

Hal itu dinyatakan dengan tegas Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele saat menemui Massa Aksi di depan Rumah Jabatan Bupati Majene. Rabu (07/06/2023).

Unjuk Rasa yang digelar Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene seolah memaksakan agar Pilkades tetap dilaksanakan tahun ini.

Ditengah para massa aksi, AST sapaan Akrab Bupati Majene itu mengurai bahwa pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ditunda karena adanya pro dan kontra yang terjadi dilingkup masyarakat desa.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Dukung Penundaan Pilkades

Sebelumnya, Bupati Majene bersama Gubernur Sulawesi Barat telah bersepakat untuk menggelar PILKADES tahun 2023 sehingga dibuat Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa serentak.

Namun, Sebelum Bupati Majene menandatangani Peraturan Bupati, dirinya juga mempertegas kepada para Kepala Desa bahwa pilkades tetap digelar tahun 2023 dengan syarat tidak ada keributan.

Naasnya, ditengah proses perjalanan, soal Pilkades menuai sorotan dari berbagai kelompok masyarakat bahkan bergantian melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati dan di Kantor DPRD Kabupaten Majene.

Baca Juga  Bupati Majene Sambut Baik Kedatangan Wamen Agama RI di Bumi Assamalewuang

“Saya meminta kepada para Kepala Desa (Kades), Tolong undang Forum BPD untuk duduk bersama perihal Pilkades karena mereka pelaksana tekhnis. Kenyataannya, ada pihak-pihak yang tidak setuju sehingga Forum BPD turun demo berulang kali,” Ujarnya.

AST juga menyampaikan bahwa dari 43 Kepala Desa (Kades) yang ingin menyelenggarakan pilkades belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) selama setahun sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pilkades serentak 2023.

Baca Juga  Ketua DPRD Nilai Tanggapan Bupati Tidak Jelas Soal Evaluasi PLT Kadisdikpora Majene

Atas dasar itulah, bupati Majene mengambil sikap untuk menunda pilkades dengan mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor:014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Majene yang dibacakan PLH Sekda Majene, Abdul Rahim saat Konferensi Pers di Kantor Bupati, Sabtu (27/5/2023).

“Tetap kami lakukan pencabutan setelah peraturan bupati di harmonisasi, pada prinsipnya kami dari Pemerintah Daerah Majene tetap menunda pelaksanaan pilkades dan akan digelar pada 2025 mendatang,” Tegas AST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *