sorotcelebes.com | MAJENE — Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Majene. Bupati Majene secara tiba-tiba mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Kabupaten Majene, Fauzan. Langkah mendadak ini langsung memicu tanda tanya besar di kalangan publik, bahkan menimbulkan spekulasi politik dan administrasi di tingkat daerah.
Kabar pencopotan tersebut cepat menyebar luas di tengah masyarakat, terutama di kalangan tokoh desa dan pemerhati kebijakan publik.
Publik pun bertanya-tanya, apakah pencopotan mendadak ini ada kaitannya dengan proses perpanjangangan masa jabatan mantan Kades yang masih berdinamika. Pasalnya, momentum pengukuhan ini menimbulkan perdebatan tajam mengenai keputusan Bupati Majene yang menambahkan sejumlah persyaratan, termasuk meminta para mantan Kades untuk mengambil bebas temuan di Inspektorat.
Langkah Bupati mencopot Fausan sebagai Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Majene memicu berbagai spekulasi publik, termasuk kaitannya dengan sejumlah data temuan desa 2023 yang sempat viral beberapa waktu terakhir dan kemudian dibantah dengan tegas oleh sejumlah mantan Kades berdasarkan LHP yang terbit pada Desember 2024 dan ditandatangani langsung oleh Andi Amran, Eks. Inspektur Inspektorat Majene.
Issu itu memicu diskusi publik mengenai transparansi serta integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Majene.
Bagi sebagian kalangan, pencopotan ini dianggap sebagai langkah politik yang sarat muatan. Ada yang menilai Bupati sedang mencoba mengendalikan arus informasi terkait hasil temuan Inspektorat, sementara yang lain menduga ada tekanan dari pihak tertentu yang merasa terganggu dengan akan dilantiknya kembali mantan kades yang jabatannya berakhir pada November 2023.
Sementara itu, beberapa aktivis mahasiswa di Majene menyuarakan agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar publik tidak terjebak dalam spekulasi liar yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau memang pencopotan ini murni rotasi jabatan, sampaikan saja secara jelas. Jangan biarkan publik bertanya-tanya. Apalagi ini menyangkut lembaga pengawasan yang seharusnya independen,” ujar salah seorang aktivis di Majene.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Majene juga menilai langkah mendadak ini bisa berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah. Inspektorat merupakan lembaga strategis dalam menjaga akuntabilitas. Jika ada gejolak internal, maka efektivitas pengawasan bisa terganggu.
Hingga kini, pihak Inspektorat sendiri belum memberikan komentar resmi. Mantan Plt. yang dicopot juga masih bungkam.
Pengamat politik lokal menilai, keputusan ini akan menjadi ujian besar bagi Bupati Majene dalam menjaga citra pemerintahannya. “Jika alasan pencopotan tidak disampaikan secara gamblang, masyarakat bisa menafsirkan macam-macam. Ini bisa merugikan pemerintah sendiri,” ucapnya.
Publik kini menunggu sikap resmi Bupati Majene. Apakah pencopotan ini hanya sekadar rotasi biasa, atau ada persoalan besar di balik layar yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti pengukuhan mantan kepala desa, data temuan desa 2023, maupun LHP 2024.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Majene.














