DLH Sulbar Gelar Rapat Teknis Pembinaan dan Pengawasan Izin Lingkungan

sorotcelebes.com | MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Teknis Pembinaan dan Pengawasan Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DLH Sulbar mulai pukul 10.00 WITA, dengan melibatkan bidang Penataan dan Penataan PPLH serta stakeholder terkait.

Baca Juga  Peluncuran Serentak Koperasi Merah Putih, Gubernur SDK: Saya Akan Turun Langsung Monitoring

Rapat ini digelar berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan izin lingkungan pada Semester I Tahun 2025, sekaligus membahas rencana kegiatan pembinaan dan pengawasan untuk Semester II.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, H. Zulkifli Manggazali, menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah.

Baca Juga  Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar

“Kami berharap rapat teknis ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang lebih efektif dalam pembinaan dan pengawasan izin lingkungan. DLH Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh izin yang diterbitkan berjalan sesuai aturan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penataan PPLH, Andi Alfianti, menambahkan bahwa pertemuan ini juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan kegiatan semester sebelumnya serta persiapan agenda semester berikutnya.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda, Siap Dikirim ke Jakarta

Melalui rapat teknis ini, DLH Sulbar menegaskan komitmen dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak demi terwujudnya pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *