sorotcelebes.com | MAJENE — Aroma dugaan penipuan dan penggelapan kembali tercium di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kali ini, korbannya adalah seorang pedagang kambing asal Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang. Adalah H. Sahril, pengusaha lokal yang kini menanggung kerugian hampir Rp 300 juta akibat kerja sama pengadaan kambing yang diduga bermasalah.
H. Sahril menuturkan bahwa kasus bermula saat seseorang berinisial AL datang ke rumahnya dan menawarkan kerja sama pengadaan kambing untuk program desa-desa di Majene. Namun, tidak pernah ada kejelasan mengenai desa mana saja yang menjadi tujuan distribusi ternak itu.
“Dia (AL) cuma minta saya siapkan kambing. Soal desa tujuan, tidak pernah dijelaskan,” ujar H. Sahril, suami dari Hj. Ati. Sabtu (20/09/2025).
Meski sempat ragu, Sahril akhirnya setuju melakukan kerja sama. Terutama karena AL menjanjikan pembayaran akan dilakukan paling lambat April 2025. Janji itu penting bagi Sahril yang merencanakan menggunakan uang hasil penjualan kambing sebagai modal pembelian sapi kurban untuk persiapan Idul Adha di Kalimantan.
Namun, untuk meyakinkan Sahril, AL disebut-sebut melibatkan pejabat pemerintah setempat. “AL datang ke rumah saya bersama Fausan, Kabid PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Waktu itu Fausan meyakinkan saya kalau dananya akan cair April. Dia bilang: ‘Iya, insya Allah dibayarkan bulan ini’,” kata Sahril.
Tapi janji tinggal janji. Hingga kini, tak satu rupiah pun mengalir ke tangan Sahril. Ia mengaku telah berulang kali menagih. Bahkan, lebih dari sepuluh kali menyambangi rumah AL, namun hasilnya nihil.
“Bahasanya selalu sama, belum cair, tunggu dulu, nanti,” keluh Sahril.
Total kambing yang telah diserahkan H. Sahril sebanyak 159 ekor, terdiri dari 149 ekor betina dan 10 ekor jantan. Dengan harga satuan Rp1.750.000 untuk betina dan Rp2.800.000 untuk jantan, kerugian ditaksir mencapai Rp288.750.000.
Sahril menegaskan, selain menagih pembayaran, ia juga menuntut kejelasan desa-desa mana yang telah menerima kambing tersebut. Bila tidak ada pembayaran, ia meminta kambingnya dikembalikan.
“Kalau memang tidak mau dibayar, kembalikan saja kambing saya. Saya butuh kejelasan,” tegasnya.
Yang membuat Sahril semakin geram, ia mendapat informasi bahwa dana pengadaan itu sejatinya sudah cair. “Dia (AL) bilang belum cair, tapi info yang saya terima, dananya sudah cair semua,” ujar Sahril.
Kini, ia mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. “Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya akan bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.
Tim Redaksi sorotcelebes.com telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk AL dan Kabid PMD Fausan, untuk meminta klarifikasi atas kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.
Klarifikasi atau tanggapan dari pihak terkait akan dimuat dimedia yang sama dengan judul berita berbeda.













