Ilham Kembali Nahkodai Bonde Utara: Momentum Melanjutkan Pembangunan Desa

Kepala Desa Bonde Utara
Ilham, Kepala Desa Bonde Utara.

sorotcelebes.com | MAJENE — Setelah hampir dua tahun menanti kejelasan status jabatan, Ilham kembali dipercaya memimpin Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Ia menjadi salah satu dari sepuluh mantan kepala desa yang dikukuhkan kembali oleh Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM., di ruang kerja bupati, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pengukuhan itu merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

Baca Juga  Kembali Jabat Kepala Desa Soreang, Wardin: Dukung Visi-Misi Bupati Majene

Ketentuan itu juga ditegaskan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ, yang meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan administrasi dan pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

Bupati Majene menegaskan, perpanjangan masa jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menuntaskan program kerja di desa masing-masing demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Majene Tiba-Tiba Copot Plt. Inspektur Inspektorat, Ada Apa?

Bagi Ilham, pengukuhan ini menjadi momentum melanjutkan kiprah yang sempat terhenti. “Saya bersyukur atas amanah ini,” ujarnya usai dikukuhkan.

Ia berjanji akan melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Bonde Utara, terutama di bidang infrastruktur desa dan peningkatan pelayanan publik.

Ilham mengaku telah menyiapkan sejumlah rencana strategis agar roda pemerintahan desa berjalan lebih efisien dan transparan.

Baca Juga  Lestarikan Budaya Messawe Totammaq, Desa Bonde Utara Arak 106 Sayyang Pattuduq

“Kami akan bekerja bersama masyarakat untuk menciptakan Bonde Utara yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Dengan pengukuhan ini, Ilham akan kembali menjabat hingga tahun 2027, melanjutkan masa kepemimpinan yang sebelumnya berakhir pada 2023.

Pemerintah Kabupaten Majene berharap langkah tersebut dapat memperkuat stabilitas pemerintahan desa dan mempercepat realisasi pembangunan di tingkat akar rumput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *