sorotcelebes.com | MAJENE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menyasar sejumlah instansi pemerintah dan sekolah dalam kampanye antikorupsi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini menekankan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi, mulai dari pengelolaan keuangan daerah hingga pembentukan karakter generasi muda.
Mengusung tema “Bersama Lawan Korupsi — Wujudkan Indonesia Bersih”, kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Majene membangun kesadaran kolektif untuk menolak suap, gratifikasi, dan berbagai bentuk penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi. Kegiatan itu dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Aslam, S.H., bersama jajaran tim intelijen.
Enam lokasi menjadi sasaran sosialisasi, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Bagian Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Majene, SMP Negeri 2 Majene, dan SMP Negeri 3 Majene.
Di setiap lokasi, peserta membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Korupsi — Tolak Gratifikasi, Tolak Suap, Tolak Korupsi.” Pesan tersebut menegaskan penolakan terhadap praktik koruptif yang dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Namun, tantangan utama kampanye antikorupsi bukan sekadar menyampaikan slogan. Nilai integritas perlu diterjemahkan menjadi perilaku nyata, terutama dalam pengambilan keputusan, pemberian pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran dan aset daerah.
Muhammad Aslam mengatakan pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang diberi kepercayaan mengelola keuangan dan aset negara, memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas.
“Korupsi adalah musuh bersama. Perubahan dimulai dari diri kita sendiri, dengan membangun budaya integritas, kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, keberanian, dan kepedulian di setiap langkah pekerjaan kita,” ujar Aslam.
Kejari Majene mengedepankan enam nilai utama dalam kampanye tersebut, yakni integritas, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, dan kepedulian. Nilai-nilai itu diharapkan menjadi pedoman bagi aparatur dalam menjalankan tugas, mengambil keputusan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik.
Pelibatan sekolah juga menjadi bagian penting dari kampanye. Kejari Majene berharap pendidikan antikorupsi dapat membentuk generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Kendati demikian, keberhasilan pencegahan korupsi tidak cukup diukur dari jumlah instansi yang dikunjungi atau spanduk yang dibentangkan. Konsistensi penerapan aturan, keteladanan pejabat, transparansi pengelolaan anggaran, serta tindak lanjut terhadap dugaan penyimpangan menjadi faktor penting untuk memastikan pesan antikorupsi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Kejari Majene menyatakan akan melanjutkan sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan di lingkungan pemerintahan maupun lembaga pendidikan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya antikorupsi sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, komitmen antikorupsi perlu dibuktikan melalui tindakan nyata dan pertanggungjawaban yang dapat diuji oleh publik.












