sorotcelebes.com | Majene — Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) gelar Promosi dan Dimensi Kekayaan Intelektual di Aula Villa Bogor. Majene (17/5/2023).
Dalam kegiatan itu, Kemenkumham Kanwil Sulbar mengangkat Tema : “Meningkatkan Permohonan Pendaftaran Merek Pelaku Usaha di Sulawesi Barat Sebagai Upaya Peningkatan Perokonomian Daerah”.
Tema diatas jadi pokok bahasan dalam kegiatan tersebut guna melindungi karya para pelaku UMKM di Kabupaten Majene dan dapat meningkatkan pemasaran prodak lokal sehingga mendongkrak perekonomian.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM segera mendaftarkan merek prodaknya karena ini sangat mempengaruhi dan erat kaitannya dengan penjualan.” Ujar Rahendro Jati, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar saat memberikan sambutan.
Rahendro Jati menjelaskan bahwa Merek sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah bisnis atau usaha sangat penting untuk di daftarkan secara resmi, agar UMKM punya dasar hukum ketika brand usahanya disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Intinya adalah untuk menghindari kerugian bagi si pemilik Merek itu sendiri sebagai orang yang memiliki hak atas brand tersebut,” Imbunya.
Kegiatan itu dibuka secara resmi Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Adapun materi yang disuguhkan dalam acara tersebut yakni : 1). Peningkatan Daya Saing produk dibawakan oleh Asmarani Diana, A.md.Kom, Koordinator/Fasilitator Rumah BUMN Majene. 2). Brend Menjadi Brending yang di bawakan oleh Bapak Muh. Rusdin, Founder Sulbar Digital juga menjabat sebagai Kepala Seksi Perdagangan Dinas Dagperinkop-UKM Provinsi Sulbar.