Pantau Pesisir Mamuju, BPBD Sulbar Petakan Risiko dan Mitigasi Bencana Laut

sorotcelebes.com | MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemantauan dan monitoring di wilayah pesisir Kabupaten Mamuju, Minggu (5/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Plt. Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, bersama sejumlah staf.

Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan masyarakat pesisir dalam menghadapi potensi bencana, terutama banjir rob dan ombak besar. Selain meninjau permukiman warga, Yasir juga melakukan penyelaman guna memantau kondisi ekosistem dasar laut sebagai bagian dari pemetaan risiko bencana.

Baca Juga  Buntut Pengrusakan Bendera HMI, BADKO Himbau Cabang se Sulbar Gelar Aksi Serentak

Menurutnya, kesehatan ekosistem laut memiliki peran penting dalam mengurangi dampak bencana pesisir dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kami ingin memastikan masyarakat di pulau-pulau memiliki pemahaman dan langkah mitigasi yang tepat agar risiko bencana dapat diminimalkan,” ujar Muhammad Yasir Fattah.

Baca Juga  Mitigasi Bencana di Sulbar, Pemprov Sulbar Akan Bangun Kerjasama Dengan Unhas

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat pesisir menghadapi ancaman bencana alam.

BPBD Sulbar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menyusun program bersama aparat desa dan masyarakat dalam memperkuat kesiapsiagaan. Program tersebut mencakup pelatihan evakuasi, pemetaan jalur aman, serta pemanfaatan ekosistem pesisir sebagai pelindung alami.

Baca Juga  Bukti Nyata 100 Hari Kerja SDK-JSM, Mamasa Rasakan Perubahan

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan masyarakat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Mamuju, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat mitigasi dan adaptasi bencana di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *