sorotcelebes.com | MAJENE — Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Majene dinilai melanggar etika dan moral konstitusi organisasi.
Alasannya, pelantikan HMI MPO Cabang Majene yang dilaksanakan diruang pola Kantor Bupati Majene pada Rabu 24 Januari 2024 tidak memenuhi syarat administrasi sesuai amanat konstitusi dalam lembaga HMI.
Pasalnya, semestinya komisariat setelah ingin menggalakan Konfrensi Cabang Luar Biasa (KLB) terlebih dahulu harus melayangkan surat peneguran terhadap cabang serta mengajukan surat secara administratif kepada Majelis Syuro Organisasi (MSO). Dan keduanya itu, tidak dilakukan sedangkan syarat dari pada KLB adalah itu.
“KLB itu bukan sesuatu reaksioner, bukan juga sesuatu yang tiba-tiba hari ini terus besok kita bisa melakukan KLB. Tidak begitu, ia memiliki rentan waktu,” ungkap Harbianto.
Sesuai aturan konstitusi didalam kelembagaan HMI, setalah sebulan penuh pasca memasukan surat kepada Majelis Syuro Organisasi (MSO) pihak komisariat dapat mengambil tindakan. Dan ini semuanya tidak dilakukan secara administrasi.
“Saya tidak bisa menyebutkan cacat secara administrasi karena memang telah mendapatkan SK dari PB. Dan perlu dipahami SK sifatnya politis dan kepentingan serta mungkin PB juga tidak mendapatkan informasi secara konfrehensif dilapangan,” ujarnya
Hal tersebut terbukti dengan tidaknya diberikan kesempatan kepada ketua HMI MPO Cabang Majene menjelaskan secara konfrehensif mengenai persoalan yang terjadi diinternal.
“Saya paham betul, ada tangan-tangan tak terlihat yang kemudian menjemput SK di PB dengan cara menghasut ketua PB dan itu saya tau. Tapi tidak perlu saya buka disini orangnya,” terangnya.
Jadi begini, lantut Harbianto, pelantikan yang dilakukan hari ini tidak saya sebut sebagai cacat administrasi. Dia cacat dari segi forum KLB nya.
“Pun, pelantikan Ahmad sebagai ketua cabang itulah konsekuensi moral dilakukan oleh ketua PB telah memberikan SK kepada orang yang tidak lahir dari forum secara resmi atau ideal,” tegasnya.