Rapat Bamus DPRD Sulbar Penutupan Masa Sidang Pertama

MAMUJU – DPRD Prov.Sulbar Melaksanakan Rapat Bamus dalam rangka Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama dan pembukaan Masa Persidangan kedua serta membicarakan hal-hal lain yang dianggap penting terkait kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Barat Abd.Rahim dan dihadiri beberapa Anggota Bamus, Abidin, Ambo Intang dan Megawati Harun yang melalui Via Zoom yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 19 Januari 2023.

Rapat tersebut juga diikuti langsung oleh para Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, Kabag. Pengawasan dan Penganggaran, Muhammad Yasir Fattah dan para jajarannya Sahrin Salatun, Abd.Rauf dan Berti Tombi.

Baca Juga  DPRD Sulbar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah 2024

Dalam penyampaiannya Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulbar, Abd.Rahim mengatakan bahwa Anggota DPRD yang tergabung dalam Bamus, bisa melengkapi rancangan kerja untuk dibuat dan meminta kepada Sekwan dan para jajarannya supaya mengingatkan kepada semua pendamping agar bisa mengefektifkan laporan pertanggungjawaban dari pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya Hearing Dialog, Reses,Sosper supaya bisa tepat waktu dan diproses lebih cepat.

Baca Juga  Temui warga Lalampanua Pamboang, Itol Syaiful Tonra Tampung Aspirasi Masyarakat

Catatan, diharapkan kepada masing-masing fraksi agar memberitahukan kepada anggota fraksi masing-masing, khususnya yg tergabung di dalam Badan Musyawarah untuk berperan aktif pada setiap rapat-rapat DPRD.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulbar Hadir Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Dari hasil rapat kerja Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abd Rahim dan anggota Bamus lainnya sepakat dan menyetujui hasil rapat tersebut.

Humas DPRD Prov.Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *