SDK Soroti Praktik Pungli dan Setoran Jabatan di Dunia Pendidikan Sulbar

sorotcelebes.com | MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 2 Mei 2025.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan dua hal penting yang menurutnya harus menjadi perhatian serius demi menjaga integritas dunia pendidikan.

Pertama, terkait penyegelan atau penutupan sekolah. SDK menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak menyegel atau menutup sekolah secara sepihak.

Baca Juga  Gerakkan Perangi Sampah Dimulai Dengan Sedekah, Bahtiar Apresiasi Pj. Bupati Polman

“Tidak ada yang berhak menyegel dan menutup sekolah, siapapun dia. Karena itu, saya minta kepada para kepala sekolah agar menjaga sekolahnya. Jangan dibiarkan ada satu-dua orang masuk dan menyegel sekolah dengan alasan apa pun. Institusi pendidikan itu tidak boleh ditutup sembarangan karena merupakan pelanggaran hukum berat,” tegasnya.

Baca Juga  Kemiskinan Ekstrem Sulbar Maret 2024?, Ini Penjelasan BPS dan inovasi Pemprov Sulbar

Kedua, ia menyoroti praktik pungutan liar dan setoran jabatan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. SDK meminta agar budaya tersebut dihentikan.

“Jangan ada pungutan di sekolah. Apalagi budaya setoran untuk mempertahankan jabatan sebagai kepala sekolah, seperti menyetor ke kepala bidang, kepala dinas, atau siapa pun. Itu tidak boleh dan tidak boleh lagi dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Silaturrahmi Bersama Warga Tabang, Pj. Bahtiar Dorong Budidaya Pangan

Selain dua hal tersebut, Gubernur juga menyinggung soal bantuan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar telah menyiapkan program beasiswa untuk siswa berprestasi, siswa dari keluarga kurang mampu, serta mereka yang memiliki keterbatasan khusus.

“Beasiswa kami siapkan hampir untuk semua, baik bagi yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga miskin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *