POLMAN, Puluhan Penjual ikan ditertibkan pihak kelurahan kerjasama kecamatan tinambung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Polman kecamatan tinambung Jumat, (13/01/2023).
Satpol-PP bersama pegawai kelurahan yang dinahkodai Wahyuningsih Abdul Karman, S,Ip bersama pegawai kelurahan lainnya dan sekcam Tinambung Nilawati SE,MM didampingi Ekbang kecamatan tinambung bersama aparat kecamatan tinambung lainnya dan kepala pasar sentral Tinambung melakukan penertiban penjual ikan di pasar lama tinambung ke pasar baru Tinambung.
Sekertaris kecamatan Tinambung NILAWATI SE, MM menjelaskan, penertiban tempat jual ikan yang ada di pinggir jalan lampu merah Tinambung dilakukan sebagai bentuk penertiban penjual ikan yang menjual di luar Pasar Tinambung yang sering kali membuat jalan poros lintas provinsi macet
Padahal, pemerintah daerah sudah menyiapkan tempat kepada mereka, demi menata keindahan kecamatan tinambung.
“Sejumlah tempat penjualan ikan di sore hari kosong di dalam pasar sentral Tinambung karenakan mereka keluar dari pasar sentral Tinambung ke persimpangan empat lampu merah Tinambung untuk menjual ikan padahal Mereka dilarang menjual ikan ditempat yang bukan pada tempatnya,” jelasnya.
Sementara lurah tinambung Wahyuningsih Abdul Karman S Ip menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan fasilitas tempat bagi penjual ikan.
“Dan kami mencatat sekitar hampir lima puluhan penjual ikan yang tersebar diluar pasar yang berasal dari dua kecamatan Tinambung dan Balanipa yang ada di kabupaten Polman di tambakan dari kabupaten Majene mereka penjual itu, kami sudah catat. Bahkan sarana dan prasarana pun di pasar itu sudah disiapkan,” sambungnya.
Proses penertiban yang dilakukan Satpol-PP bersama pegawai kelurahan dan kecamatan bersama kepala pasar sentral Tinambung berjalan aman. “Semoga para penjual ikan yang kita relokasi itu bisa masuk ke pasar dan menempati tempat yang telah disiapkan untuk menjual ikan di pasar sentral Tinambung,” harapnya. (Syarifuddin Andi)