sorotcelebes.com | MAJENE — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Marendeng, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menuai tanda tanya warga. Sejumlah unit usaha tematik Bumdes Tahun Anggaran 2025 dinilai tidak berjalan sesuai rencana dan terkesan amburadul, mulai dari usaha ternak kambing hingga program pertanian bawang merah.
Salah satu unit usaha yang disorot adalah ternak kambing dengan nilai anggaran Rp109.125.000. Bumdes Marendeng tercatat membeli 44 ekor kambing jantan yang kemudian dipelihara oleh warga dengan skema bagi hasil 70:30. Warga memperoleh 70 persen keuntungan, sementara 30 persen menjadi bagian Bumdes. Namun, sejak awal, harga bibit kambing disebut tidak transparan dan berubah-ubah.
“Awalnya dibilang Rp2,3 juta per ekor, lalu turun jadi Rp2 juta. Setelah itu muncul RAB dengan harga Rp2,1 juta per ekor. Kami jadi bingung mana yang benar,” ujar seorang kepala dusun di Desa Bonde Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan. Rabu, (07/01/2026).
Ketidakjelasan harga tersebut memicu kekecewaan dan kekesalan warga, terutama karena program ternak kambing masuk dalam skema ketahanan pangan desa.
Warga mengaku kesulitan menghitung modal awal yang dikeluarkan Bumdes, yang berimplikasi pada perhitungan bagi hasil di kemudian hari.
Masalah lain muncul dari jumlah ternak yang dibeli. Dari 44 ekor kambing yang dianggarkan, sebanyak 10 ekor hingga kini belum diterima masyarakat. Keberadaan kambing tersebut juga tidak diketahui secara pasti.
“Masih ada 10 ekor kambing yang belum tersalur dan sampai sekarang tidak jelas keberadaannya,” katanya.
Selain ternak kambing, Bumdes Marendeng juga mengelola usaha pertanian bawang merah dan penanaman pohon pisang dengan total anggaran Rp73.595.000.

Namun hingga awal 2026, bawang merah belum juga ditanam. Lahan yang disiapkan masih kosong bahkan sudah ditumbuhi rumput liar meski sebelumnya telah dibersihkan menggunakan alat berat.
Pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat juga disesalkan warga lantaran dinilai pemborosan anggaran. Pasalnya, banyak lahan kosong yang siap ditanami tanpa harus menggunakan alat berat dalam pembersihan.
Warga juga menyoroti rumah tani yang dibangun oleh Bumdes Marendeng karena dinilai tidak sesuai besaran anggaran yang digunakan dengan pekerjaaan di lapangan.
Dengan demikian, total anggaran ketahanan pangan yang dikelola Bumdes Marendeng Desa Bonde Utara pada 2025 mencapai Rp182.720.000.
Warga menilai, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan realisasi di lapangan yang minim dan sarat persoalan.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Bumdes Marendeng, Suhaeni, mengaku tidak mengetahui secara detail proses pengelolaan unit usaha tersebut.
Ia menyebut tidak pernah dilibatkan, termasuk dalam penentuan harga bibit kambing.
“Kami tidak pernah berhubungan langsung dengan vendor. Kami hanya mengacu pada RAB dengan harga Rp2,1 juta per ekor,” ujarnya.
Suhaeni bahkan mengaku perannya hanya sebatas nama dalam struktur kepengurusan.
Menurut dia, pengelolaan Bumdes sepenuhnya dikendalikan oleh seorang aparat desa berinisial Ir.
Ia juga membenarkan bahwa 10 ekor kambing masih berada di tangan vendor dan kini disebut berada di Kabupaten Polewali Mandar.
Pengakuan serupa disampaikan Bendahara Bumdes Marendeng, Mul Azam. Ia mengatakan hanya bertugas mencairkan dana dari rekening Bumdes. Setelah dana dicairkan, uang tersebut diambil oleh aparat desa berinisial Ir.
“Saya hanya mencairkan. Setelah cair, uang diambil. Bukan saya yang belanja,” kata Mul Azam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Bonde Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan carut-marut pengelolaan Bumdes Marendeng tersebut.













