MAJENE  

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pencabulan Dihalang-halangi di SMA Negeri 2 Majene

sorotcelebes.com | MAJENE — Upaya kuasa hukum korban dugaan pencabulan anak di bawah umur untuk mengurus surat pindah sekolah dari SMA Negeri 2 Majene berujung ricuh. Kedatangan mereka pada Selasa siang, 28 Oktober 2025, justru diwarnai teriakan, intimidasi, hingga dugaan perundungan oleh pihak sekolah.

Baca Juga  Pemerintah Kelurahan Galung Gelar Sosialisasi Sebagai Wujud Dukungan Terhadap Cita-Cita Bangsa

Sekitar pukul 13.05 Wita, Aco Nursyamsu, kuasa hukum korban, bersama timnya tiba di sekolah negeri itu untuk mengantarkan surat permohonan perpindahan siswi korban pencabulan.

Kedatangan mereka, kata Aco, sudah melalui prosedur. “Kami sebelumnya mendatangi petugas piket dan diarahkan langsung ke ruang Tata Usaha,” ujarnya.

Baca Juga  Direktur RSUD Mejene Tegaskan Tak Ada Proyek Fiktif Dilingkup Rumah Sakit

Namun sesaat setelah memasuki ruang TU, seorang satpam sekolah tiba-tiba membentak. “Kalian mau ke mana? Masuk-masuk tidak minta izin!” ujar Aco menirukan nada tinggi petugas keamanan tersebut.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *