MAJENE  

Warga Malunda Digegerkan Mayat Pria Tergantung, Polisi Ungkap Riwayat Gangguan Kejiwaan Korban

sorotcelebes.com | MAJENE — Warga Lingkungan Kayu Colo, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, dikejutkan oleh penemuan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tergantung di sebuah pohon, Selasa siang, 13 Januari 2026.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita dan segera mengundang perhatian warga sekitar.

Korban diketahui bernama Nur Fadly, 38 tahun, warga Dusun Mosso Timur, Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh empat warga yang tengah bekerja membuat pagar di belakang sebuah rumah tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga  Polres Majene Didesak Bongkar Mafia SIM dan Tutup Peredaran Miras serta THM

Salah seorang saksi, Muhammad, 32 tahun, awalnya hendak mengambil pasir menggunakan gerobak. Saat melintas, ia melihat sesosok tubuh tergantung di atas pohon. Kaget, ia berteriak memanggil rekan-rekannya. Keempat saksi kemudian meminta bantuan warga lain dan melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Malunda yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Malunda guna menjalani pemeriksaan medis.

Kapolsek Malunda, IPTU Antonius B mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat berada di Mako Polsek Malunda sejak Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 Wita hingga Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 Wita. Namun menjelang siang, korban sudah tidak lagi berada di kantor polisi.

Baca Juga  Surat Bebas Temuan Mantan Kades Bakal Dikeluarkan Inspektorat Secara Serentak

“Korban berada di mako karena adanya aduan warga. Yang bersangkutan kerap membuat kegaduhan dan meresahkan lingkungan,” ujar Antonius.

Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan berupa depresi dan kecemasan. Ia juga disebut sering mengamuk tanpa sebab, yang diduga berkaitan dengan penggunaan obat-obatan tertentu.

Hasil visum et repertum yang dilakukan tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Menguak, Kejari Majene Cabut Pendampingan Hukum untuk Desa Lombang Timur

Pihak keluarga pun menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila terdapat warga yang membutuhkan pendampingan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *