MAJENE  

Petani Majene Enggan Tanam Bibit Kakao Asal Biji, Proyek Rp2 Miliar Mubazir?

sorotcelebes.com | MAJENE — Dua ratus ribu batang bibit kakao yang disiapkan untuk meremajakan 200 hektare kebun kakao di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menghadapi persoalan sebelum benar-benar ditanam.

Sejumlah petani menolak menanam bibit yang mereka terima karena berjenis asal biji atau seedling, bukan bibit sambung pucuk yang selama ini mereka anggap lebih produktif.

Program tersebut mencakup 42 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan. Berdasarkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dihimpun, pemerintah menyiapkan pagu pengadaan sebesar Rp2 miliar tahun 2025 untuk penyediaan 200.000 batang bibit kakao bersertifikat.

Kontrak pengadaan dimenangkan PT Mitra Alam Nusantara Evergreen, perusahaan yang beralamat di Jalan Pacerakkang, Kompleks Adiba Trade Center A Nomor 4, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Perusahaan itu berkewajiban memasok benih kakao siap tanam untuk kegiatan peremajaan tanaman kakao seluas 200 hektare.

Dalam persyaratan pengadaan, klon yang ditetapkan adalah F1 Hibrida ICCRI 06 dan ICCRI 08. Bibit yang diterima petani di lapangan disebut berlabel ICCRI 08 dan telah dilengkapi sertifikat.

Baca Juga  Puncak Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Sulbar Serukan Semangat Kolaborasi

Masalahnya, sertifikasi dan label varietas tersebut belum membuat petani bersedia menanamnya. Mereka mempermasalahkan bentuk bibit yang berasal dari biji.

“Kami tidak suka tanam bibit seedling karena kami rugi. Rugi dari segi waktu, tenaga, hingga biaya. Kami nantinya harus menyambung ulang di lokasi, baik sambung pucuk maupun sambung samping, yang justru memicu pembengkakan biaya baru,” kata Ichal, petani asal Desa Manyamba, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene. Minggu, (09/08/2026).

Menurut petani, bibit seedling membutuhkan perlakuan lanjutan sebelum dapat mencapai karakter tanaman yang mereka harapkan. Mereka menilai bibit sambung pucuk lebih sesuai dengan pola budidaya yang selama ini diterapkan karena tanaman dapat lebih cepat berproduksi dan lebih mudah dikendalikan pertumbuhannya.

Bibit yang disalurkan disebut memiliki tinggi sekitar 30 sentimeter. Petani khawatir tanaman asal biji akan tumbuh lebih tinggi dan membutuhkan waktu lebih lama untuk menghasilkan buah dibandingkan tanaman hasil sambung pucuk.

Baca Juga  Tersangka Predator Seks di SMAN 2 Majene Masih Bebas Berkeliaran, Polisi Dituding Lamban

Persoalan itu kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah spesifikasi pengadaan telah benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan petani yang menjadi penerima manfaat program?

Aktivis antikorupsi, Anwar, menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah dalam tahap perencanaan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan jenis dan spesifikasi bibit sesuai dengan kebutuhan petani sebelum anggaran pengadaan digelontorkan.

“Perencanaan proyek ini tidak matang, terkesan proyek yang dipaksakan, sehingga anggaran sebesar Rp2 miliar itu terancam mubazir. Ini adalah kerugian bagi negara,” ujar Anwar.

Yang menjadi persoalan adalah risiko program. Jika bibit yang telah dibeli dengan anggaran Rp2 miliar itu tidak ditanam atau harus melalui proses penyambungan ulang, manfaat program peremajaan dapat tertunda. Petani juga berpotensi menanggung biaya dan tenaga tambahan yang sebelumnya tidak mereka perhitungkan.

Baca Juga  Bukti Nyata 100 Hari Kerja SDK-JSM, Mamasa Rasakan Perubahan

Persoalan serupa disebut tidak hanya terjadi di Majene. Informasi yang dihimpun menyebut penolakan atau persoalan bibit asal biji juga muncul dalam program serupa di sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Barat, antara lain Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.

Di Majene, pemerintah daerah dan penyedia benih perlu segera menjelaskan duduk perkara tersebut. Apakah bibit yang disalurkan memang sepenuhnya sesuai kontrak, apakah spesifikasi pengadaan sejak awal mensyaratkan bibit seedling, dan apakah jenis bibit tersebut telah sesuai dengan kebutuhan teknis program peremajaan kakao.

Sebab, ukuran keberhasilan program bukan sekadar 200.000 batang bibit tiba di tangan petani. Bibit itu harus benar-benar ditanam, tumbuh, berproduksi, dan meningkatkan pendapatan petani.

Jika sejak awal penerima manfaat menolak menanam, program senilai Rp2 miliar tersebut menghadapi persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar soal distribusi bibit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *