sorotcelebes.com | MAJENE — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majene mengklaim sebanyak 2000 (Dua Ribu) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki perizinan berusaha.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP, Hj. Lies Hirawati Thahir, S.Sos., M.Ap kepada sejumlah awak media saat wawancara usai pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) di Aula Hotel Dafina Inn. Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, hadirnya Layanan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau biasa disebut dengan OSS Berbasis Risiko memudahkan para pelaku usaha untuk melegalkan usahanya.
“Semenjak Layanan OSS RBA diberlakukan, sebanyak 2000 pelaku usaha di Kabupaten Majene sudah berbadan hukum, peningkatannya sangat signifikan karna prosesnya memang mudah,” Ujar Hj. Lies.
Lanjutnya, legalitas merupakan salah satu syarat berkembangnya suatu usaha karena menjadi payung hukum bagi si pelaku, serta memudahkan membangun kerjasama dengan pemerintah.
“Untuk bisa mendapatkan bantuan pemerintah, usahanya harus memiliki perizinan yang lengkap. Seperti kejadian sebelumnya, ada bantuan dari pemerintah namun hanya sebagian pelaku usaha yang dapat karena lainnya tidak memilik NIB. Jadi kegiatan ini kami lakukan untuk mendorong masyarakat segera mendaftar usahanya melalui OSS RBA,” Pungkasnya.
Sekaitan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Majene, Arismunandar Kalma. S.STP., M.M menyampaikan Pemda Majene berupaya dengan maksimal mengembangkan UKM di Bumi Assamalewuang.
“Kami selalu berkoordinasi dengan OPD yang terkait, seperti Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, DKP, Dinas Pertanian dan Peternakan. Melalui Dinas masing-masing, dilakukan pendampingan serta memberikan bantuan stimulan berupa Peningkatan SDM, Alat, serta modal usaha,” Kata Aris.