sorotcelebes.com | MAJENE — Tuduhan praktik judi dan sikap arogan yang menyeret Kepala Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berujung pada pengakuan.
Dalam forum mediasi resmi, Kepala Lingkungan Mangge berinisial S itu mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan para pihak yang hadir.
Pengakuan tersebut juga dituangkan dalam notula Pertemuan Mediasi Kasus Kepala RW 05 Mangge yang digelar di Ruang Kerja Camat Banggae. Kamis (12/02/2026).
Dokumen itu ditandatangani oleh Camat Banggae, H. M. Syahid, notulen Arjuna Haeruddin, serta pelapor dan terlapor.
Mediasi dihadiri unsur pemerintah kelurahan dan kecamatan, termasuk Lurah Totoli dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Totoli, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi atas laporan warga yang sebelumnya memicu polemik di tengah masyarakat Mangge.
Dalam poin keempat notula kesepakatan, disebutkan bahwa Ketua RW 05 Mangge mengakui kekeliruannya yang dilakukan selama ini, memohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan memperbaiki sikap ke depan.
“Ketua RW 05 Mangge mengakui kekeliruannya yang dilakukan selama ini dan memohon maaf untuk tidak melalukan dan akan memperbaiki kedepannya,” bunyi poin keempat dalam kesepakatan yang tertuang pada notula tersebut.
Pengakuan itu mencakup tindakan yang dinilai melanggar norma sosial dan agama.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga Mangge melaporkan S karena diduga kerap bermain judi. Perilaku tersebut dinilai bertentangan dengan peran kepala lingkungan sebagai representasi pemerintah di tingkat paling bawah sekaligus figur teladan bagi masyarakat.
Tak hanya soal dugaan judi, warga juga mempersoalkan sikap yang dianggap arogan dan sewenang-wenang. S dilaporkan secara sepihak mengumumkan penggantian Imam Lingkungan Mangge tanpa alasan yang jelas serta tanpa melalui mekanisme musyawarah bersama warga.
Langkah sepihak itu memicu keresahan dan memperuncing konflik sosial di lingkungan tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat menilai keputusan yang menyangkut jabatan keagamaan semestinya ditempuh melalui dialog dan kesepakatan bersama, bukan keputusan individual.
Dengan adanya pengakuan dan kesepakatan tertulis dalam forum mediasi, pemerintah kecamatan diharapkan melakukan pembinaan dan pengawasan agar peristiwa serupa tak terulang.
Warga pun menanti konsistensi janji perbaikan dari aparat lingkungan yang semestinya menjadi contoh, bukan sumber polemik.












