Gaji PPPK di Majene Terancam Sampai Juni, DPRD Desak Pemda Segera Susun Langkah Antisipatif

sorotcelebes.com | MAJENE — Kepastian pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kabupaten Majene berada di ujung ketidakpastian.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene dan Pemerintah Kabupaten Majene, terungkap kemampuan keuangan daerah hanya mencukupi pembayaran gaji hingga Juni 2026.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Majene, Jasman, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya. Senin, (02/03/2026).

Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan hasil pembahasan resmi legislatif dan eksekutif yang secara terbuka mengevaluasi kondisi fiskal daerah.

“Dari hasil RDP, pemerintah daerah menyampaikan bahwa untuk PPPK penuh waktu, anggaran yang tersedia hanya mampu meng-cover sampai bulan enam. Setelah itu, masih perlu pembahasan dan solusi lanjutan,” kata Jasman.

Baca Juga  Konsultasi ke Biro Hukum Sulbar, DPRD Majene Akui Sejumlah Ranperda Terkendala Administrasi

RDP tersebut digelar menyusul keresahan para PPPK terkait kepastian pembayaran hak mereka.

Dalam forum itu, pemerintah daerah memaparkan kondisi keuangan yang tengah mengalami tekanan. Keterbatasan ruang fiskal, tingginya belanja pegawai, serta belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut menjadi faktor utama.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar atas keberlanjutan status dan kesejahteraan PPPK yang telah aktif bertugas di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan hingga teknis pemerintahan. Jika tak ada skema pembiayaan tambahan, maka setelah Juni, pembayaran gaji berpotensi terhenti.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja 2025, Fokus pada Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran

Jasman menegaskan, Komisi III tidak akan tinggal diam. DPRD meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah antisipatif, termasuk membuka komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari alternatif dukungan anggaran.

“Kami memahami kondisi fiskal daerah, tetapi di sisi lain, PPPK ini sudah bekerja dan mengabdi. Negara tidak boleh abai terhadap kewajiban membayar hak mereka,” ujarnya.

Selain soal pembayaran, RDP juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan pengangkatan PPPK agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Hadiri RDP DPRD, Wardin: APBDesa Selaras Visi-Misi Bupati Majene

DPRD mengingatkan agar kebijakan rekrutmen ke depan benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan anggaran, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kerja yang telah dinyatakan lulus dan diangkat secara resmi.

Dalam waktu dekat, DPRD dan pemerintah daerah dijadwalkan kembali melakukan pembahasan intensif untuk mencari formulasi agar pembayaran gaji dapat berlanjut hingga akhir tahun anggaran 2026.

Persoalan ini menjadi cermin rapuhnya struktur fiskal daerah di tengah beban belanja pegawai yang terus meningkat.

Di satu sisi, pemerintah dituntut menjaga stabilitas anggaran. Di sisi lain, hak aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik tak boleh dikorbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *