Kasus Bunuh Diri di Rutan Mamuju, Ada Cairan di Celana

MAMUJU – Mendapat laporan kepala rutan kelas II B Via telepon, Kapolresta Mamuju perintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP di Rutan kelas IIB Mamuju. Kamis (05/1/2023

Diketahui, Olah TKP tersebut dilakukan terkait adanya salah satu narapidana dirutan kelas IIB Mamuju telah gantung diri atas nama inisial ML alias KU

Saat ditemui Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar membenarkan dirinya memerintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP Dirutan kelas IIB Mamuju terkait adanya salah satu narapidana ditemukan gantung diri dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Baca Juga  Hari Ini, Mamuju, Majene dan Polman Berpotensi Dilanda Angin Kencang

Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi di kamar rutan anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur. Papar Kapolresta Mamuju

Baca Juga  3 Rumah Warga Dilahap Si Jago Merah, Polres Majene Olah TKP

Sedangkan dari Hasil pemeriksaan forensik Biddokkes polda sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali di bagian leher dan Lebam mayat, keluar sperma dan fases/ kotoran, Jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama. Tambah Iskandar

Korban merupakan narapidana rutan kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi di wilayah Kab. Mamuju Tengah dan Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai serta dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Ungkap Kapolresta Mamuju

Baca Juga  Rumah Imam Mushollah di Desa Banua Adolang Jadi Sasaran Amukan Si Jago Merah

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *