LGS Sulbar Minta Kajaksaan Usut Program Pelatihan yang Diduga Asal-Asalan di Majene

Drs. Abdul Wahab Nur, Ketua LGS Sulbar (Ist)

sorotcelebes.com | MAJENE —Setelah beredar pemberitaan dimedia massa terkait pelarangan sejumlah wartawan meliput Kegiatan Pelatihan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene, Sabtu, 17 Juni 2023 kemarin.

Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Drs. Abd Wahab Nur, ikut mengomentari program pelatihan yang diduga pelaksanaannya asal-asalan.

Ia menduga, ada kongkalikong terkait pelaksanaan pelatihan itu sehingga dilarang untuk dipublikasikan.

Baca Juga  Kejari Majene Berhasil Eksekusi Rp2 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Unsulbar

“Patut dicurigai, ada manipulatif dalam proses pekerjaannya sehingga tidak mau dipublikasikan,” ujarnya melalui sambungan telefon. Senin (19/06/2023).

Menurutnya, setiap program yang dikerjakan oleh pemerintah perlu diketahui masyarakat, apa lagi menggunakan uang negara, baik bersumber dari APBD maupun dari APBN.

Baca Juga  Disbun Sulbar Libatkan Kejati Sulbar Perketat Pengawasan Bantuan Benih Kakao dan Pupuk Organik

“Semua pihak harus mengindahakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain itu, Lanjutnya, kegiatan pelatihan merupakan salah satu prorgam yang rawan terjadi korupsi dengan tingkat mark up tinggi.

“Semestinya dua atau tiga hari dilaksanakan, disulap jadi sehari. Jadi ada mark up waktu, mark up uang makan minum dan mark up biaya penginapan,” ungkapnya.

Baca Juga  SDK Soroti Praktik Pungli dan Setoran Jabatan di Dunia Pendidikan Sulbar

Olehnya itu, Wahab meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk mengusut seluruh kegiatan pelatihan serupa di Kabupaten Majene.

“Kami berharap Kejari Majene terjun langsung pantau kegiatan pelatihan di Majene, Saya yakin akan banyak yang terjerat jika Kejaksaan serius memeriksa kegiatan pelatihan,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *