sorotcelebes.com | MAJENE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar). Jumat (26/5/2023).
Ini yang Ke-8 kalinya Pemkab Majene meraih WTP dari BPK karena memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan.
Pemkab Majene meraih Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2020 atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD karena setelah dilakukan audit oleh BPK, dinilai memenuhi kriteria.
Opini WTP dinilai bermanfaat karena menjadi motipasi bagi suatu daerah dalam mengawal tata kelola keuangan dengan baik.
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulbar yang tidak hanya memeriksa tetapi telah menjadi partner Pemerintah Daerah dalam mengawal dan memberikan bimbingan dalam hal pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Selain itu, menurut Bupati, opini WTP membuktikan bahwasanya bimbingan dari BPK-RI dibarengi dengan komitmen Pemerintah Daerah dari seluruh instansi sama-sama gayung bersambut sehingga mampu menghadirkan dan menyajikan sebuah pelaporan yang akuntabel dan bisa dipercaya.
“Ini tentunya menjadi modal bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Majene bahwasanya salah satu indikator penilaian akuntabilitas pemerintah telah kita capai bersama-sama walaupun tentunya dalam perjalanannya kita membutuhkan perjuangan yang tidak mudah,” ungkap Bupati Majene.
Lanjutnya “Tetapi dengan komitmen ini saya percaya dari tahun ke tahun kami akan mampu bersama-sama menghadirkkan sebuah pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar AST.