sorotcelebes.com | MAJENE — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 yang akan digelar di 43 Desa Sekabupaten Majene dinyatakan ditunda.
Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Bupati Majene Nomor:014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Majene dan dibacakan PLH Sekda Majene, Abdul Rahim saat Konferensi Pers di Kantor Bupati, Sabtu (27/5/2023).
Pesta demokrasi yang dinanti masyarakat Desa selama 6 Tahun harus ditunda oleh Pemkab Majene lantaran dinilai tidak kondusif dan Stabil.
Pasalnya, Pelaksanaan Pilkades berada pada masa yang sama dengan agenda Demokrasi Nasional, yakni tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Majene telah berkoordinasi, meminta saran dan masukan kepada anggota FORKOPIMDA dalam rangka kondusifitas dan stabilitas keamanan di Kabupaten Majene,” Kata Abdul Rahim saat membacakan pernyataan Bupati Majene.
Lebih lanjut, “Agar kondisifitas dan stabilitas keamanan di Wilayah Kabupaten Majene dipastikan dapat terjaga maka kegiatan difokuskan pada agenda Demkorasi Nasional,” Sambungnya.
Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Majene yang ditunda rencananya akan dilaksanakan setelah tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang selesai.
Surat Pernyataan Bupati tersebut di terbitkan di Majene pada tanggal 25 Mei 2023 dan ditembuskan ke Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).