sorotcelebes.com | MAJENE — Dugaan praktik busuk dalam pengelolaan Dana Desa di Sulawesi Barat semakin terang. Posisi Penjabat (Pj.) kepala desa kini disorot sebagai “lumbung korupsi” setelah terbukti ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran di Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulbar.
Seorang mantan Pj. kepala desa berinisial A, yang berasal dari kalangan ASN, diduga menggelapkan ratusan juta rupiah Dana Desa. Dari total pencairan tahap pertama sebesar Rp462 juta, hanya sekitar Rp95 juta yang terealisasi untuk kegiatan BLT, PMT, serta penggajian kader desa. Sisanya raib tanpa jejak.
Atas desakan dari masyakat, mantan Pj. Inisial A mengembalikan sebahagian dana tersebut sebanyak Rp180 juta, itu pun bukan oleh yang bersangkutan langsung, tapi melalui orang tuanya, bernama Ahmad. Sisanya sampai sekarang belum jelas.
Pengembalian tersebut dibuktikan dengan kwitansi serah terima. Namun hal itu belum menyelesaikan seluruh persoalan. Dari penghitungan sementara, masih ada sekitar Rp187 juta dana desa yang belum jelas keberadaannya.
Kasus ini memunculkan kecurigaan baru: apakah sengaja jabatan Pj. kepala desa dipertahankan untuk memberi ruang penguasaan anggaran? Pertanyaan publik semakin keras, mengingat hingga kini banyak desa tak kunjung memiliki kepala desa definitif.
“Inikah alasan mereka dipertahankan? Supaya bisa leluasa menguasai anggaran desa?” ujar udin dengan nada geram, seorang tokoh masyarakat desa, Sabtu (06/09/2025).
Warga menilai, fenomena ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan dugaan sistematis yang mengorbankan hak masyarakat desa. Dana yang seharusnya menjadi penopang pembangunan dan kesejahteraan, justru lenyap dalam praktik manipulasi.
Pj. kepala desa diduga lebih mudah “dikendalikan” oleh kepentingan tertentu, sehingga pengukuhan mantan kepala desa definitif untuk perpanjangan masa jabatan selama dau tahun terkesan ditunda-tunda. Publik pun mulai melihat pola permainan anggaran yang berulang dari satu desa ke desa lainnya.
Kasus di Lombang Timur menjadi bukti kecil, namun berpotensi membuka skandal yang lebih besar di Majene. Warga kini menuntut aparat penegak hukum bergerak cepat.
Polisi bersama Kejaksaan diminta segera melakukan pemeriksaan total keuangan desa yang dinahkodai oleh para penjabat (Pj.) dari kalangan ASN. Jika terbukti ada penyelewengan, masyarakat menegaskan tak ada alasan lain selain memenjarakan pelaku.












