sorotcelebes.com | MAJENE — Puncak Pesta demokrasi yang dinanti masyarakat akan segera berlangsung dan akan menjadi penentu pemegang amanah dari masing-masing Dapil sebagaimana diatur oleh KPU.
Seluruh masyarakat diharuskan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang untuk memilih Pemimpin, baik Presiden maupun Legislatif.
Sebab itu, berbagai pandangan dan pertimbangan yang keluar dari pemikiran jernih sejumlah toko masyarakat dalam memilih pemimpin demi kemajuan Daerah dan Bangsa.
Munurut sejumlah Ulama, pemimpin adalah seseorang yang menganggap kekuasaannya sebagai amanah dari Allah SWT sehingga pelaksanaan kekuasaannya dianggap tidak lain sebagai cara terbaik pengabdian kepada Tuhannya.
“Pemimpin adalah individu yang mampu merubah dari tujuan ke tujuan untuk menjadi Tindakan nyata dengan cara terencana, terstruktur dan terukur serta mampu memahami orang yang dipimpinnya melalui batinnya,” tutur Sudarman AR, salah satu putra Daerah Majene yang sudah lama diperantauan.
Menurutnya, Calon pemimpin harus menyadari tugas, fungsi dan tujuan seorang pemimpin. Karena itu, calon pemimpin harus bisa memahami :
- POIN 1
- Memahami nilai-nilai moral dan etika yang sesuai dengan prinsip agama;
- Memahami sandar etika budaya yang tinggi dan mendorong perilaku bermoral bermartabat dan terhormat;
- Memahami perubahan di daerahnya terhadap tuntutan globalisasi;
- Memahami pengaruh kekuasaan, sosial politik daerah dan nasional;
- Mampu membawa perubahan positif dan transformasi sesuai tuntutan zaman terutama dibidang teknologi, industri, investasi dan pelaku usaha.
- Mampu mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk peningkatan ekonomi daerahnya;
- Mampu membangun dan menjaga hubungan baik saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan.
- POIN 2
- Memahami nilai-nilai etika dan Moral;
- Memahami pengembangan visi dan strategi;
- Memahami Perubahan;
- Memahami pengaruh Kekuasaan dan sosial politik
- Mampu mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia;
- Mampu mebangun dan menjaga komunikasi efefktif;
- Mampu melakukan inovasi dan pemecahan masalah;
- Menangani konflik dengan adil dan konstruktif;
- Pengawasan dan evaluasi.
Inilah poin penting menjadi petunjuk dalam mengaplikasikan suatu amanah yang diberikan oleh masyarakat, terutama pemimpin yang ada ditingkat 2, eksektutif dan legislatif.
Diketahui, tingkat 2 terikat aturan atau prosedur diatasnya untuk mendapatkan dukungan membangun daerahnya.
Poin tersebut dituntut untuk mengembangkan lebih dalam lagi, “Jangan pernah memilih pemimpin kalau dia tidak punya kemampuan membawa tujuan visinya untuk dinikmati langsung oleh masyarakat,” tegas Sudarman.
Majene sangat tertatih-tatih melakukan perubahan, lanjut Sudarman, karena pemimpin yang ada hanya punya nafsu berkuasa tapi tidak mampu mewujudkan sesuai harapan masyarakat.
Baligho-baligho penjabat sekarang bertebaran di pinggir jalan, padahal sudah lama menduduki panggung amanah kepemimpinan. Terbukti tidak ada terobosan atau perubahan yang signifikan di masa jabatannya.
“Balighonya masih bertebaran di pinggir jalan, dan mereka, kita, terutama saya harus sadari bahwa pemimpin itu dan kita semua akan dimintai pertanggungjawaban-Nya,” pesannya.