MAJENE, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Itol Syaiful Tonra, MM dari Komisi IV melaksanakan reses di Gedung BUMDES Desa Onang Utara, Kecamatan Tubo, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menampung dan mendengar usulan masyarakat, Minggu (05/02/2023).
Reses dihadiri Kepala Dusun Belalang Tengah, Safaruddin, staf ini Desa Onang Utara, imam masjid, Kelompok Pemuda, Kelompok Wanita, dan masyarakat lainnya.
Dalam temu wicara dan tatap muka dengan masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, kunjungan reses yang dilakukan ini adalah rencana kerja yang tersusun setiap tahun, yang merupakan penjabaran dari salah satu tugas dan fungsi DPRD, untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok pokok pikiran tahun 2024 nanti.
“ kegiatan reses awal tahun 2023 adalah untuk penyerapan anggaran tahun 2024. Serapan ini kemudian segera dikumpulkan dan diramu dalam tingkat pembahasan komisi komisi, kemudian di finalkan,” jelas mantan wakil Bupati Majene ini.

Lanjut Itol, selain Desa Onang Utara, kegiatan reses sebelumnya sudah dilakukan di dua lokasi berbeda. “Hari ini adalah titik atau wilayah ketiga kita datangi, dimana sebelumnya di awal reses kita laksanakan di Desa Banua Adolang Kecamatan Pamboang. Kemudian kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, lanjut hari ini Desa Onang Utara, dan terakhir besok Desa Lombong, kecamatan Malunda,” jelas Itol.
Anggota komisi lV itu menambahkan, sekaitan dengan usulan yang disampaikan, seperti masalah jalan, bantuan ternak, bantuan UMKM juga pembinaan kelompok usaha rumahan dan bidang keolahragaan, Alsintan, sumur bor juga penerangan jalan menjadi hal penting, namun ada pembagian kewenangan. Untuk itu akan dipilah agar nantinya dapat terakomodir pada APBD Provinsi tahun 2024.

“Tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat dalam reses hasilnya sebelumnya akan dipilah dan diambil khusus kewenangan provinsi karena ini akan menjadi syarat saat dilakukan pembahasan nanti. Sekali lagi masalah pembagian tugas misalnya kita di DPRD Provinsi, ada beberapa program yang tidak menjadi rana provinsi, apakah masuk dalam rana kabupaten atau pusat, masing masing ada pembagian kewenangan,” terang Itol. (adv/satriawan)