MAJENE  

Tegas Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Majene Tangkap 5 Orang Selama Satu Bulan

Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri saat press release di Mapolres Majene terkait pengungkapan penyalahgunaan narkoba dilakukan 5 orang

sorotcelebes.com | MAJENE — Pada dasarnya, narkotika digunakan dalam bidang kedokteran sebagai analgesik/peredah nyeri saat operasi, pembiusan dan terapi.

Namun, narkotika sering disalahgunakan oknum dengan mengonsumsi secara berlebihan untuk mendapatkan efek menyenangkan pada otak sehingga menyebabkan kecanduan.

Penggunaan narkotika tidak hanya menjadi kecanduan, tapi juga mempengaruhi kesehatan seperti dehidrasi, bingung dan hilang ingatan, gangguan fungsi otak serta gangguan mental.

Sebab itu, Kepolisian Resor (Polres) Majene tegas memberantas peredaran Narkotika demi menyelamatkan masyakat dalam penggunaan barang haram tersebut.

Baca Juga  Kasus Balita Diduga Keracunan Massal, Polres Majene Gali Ahli Forensik Pekan Depan

Ketegasan Polres yang saat ini dinakhodai AKBP Toni Sugadri itu membuktikan dengan penangkapan 5 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu yang telah diamankan di Mapolres Majene selama bulan Mei 2023.

AKBP Toni Sugadri dalam press release di Mapolres Majene menyampaikan, bahwa 5 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba digelandang pada waktu, tempat dan wilayah yang berbeda.

“Dari 5 orang tersangka, inisial S (33) dan inisial B (30) dari Kelurahan Mosso Kecamatan Sendana, H (36) Desa Bonde Utara Kecamatan Pamboang, inisial A (20) dan inisial N (20) dari Desa Karama Kecamatan Tinambung,” terangnya, Senin (26/06/2023).

Baca Juga  Tim Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri Di Mapolres Majene

5 orang itu disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di pidana penjara paling lama 20 tahun berdasarkan sejumlah Barang Bukti (BB) jenis sabu dan BB lainnya yang diamankan.

“Kronologis kejadian ini, personel Satuan Resnarkoba Polres Majene melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi masyarakat sering terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” urainya.

Baca Juga  UT Gelar Wisuda di Majene. Mithhar : Wujud Visi-Misi Pemerintah

Ia menuturkan, capaian dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika selama Mei 2023, Sat Resnarkoba Polres Majene merupakan keberhasilan Tim dan tentunya tidak lepas bantuan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majene.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama bagi seluruh personel, dan juga kepada seluruh masyarakat serta tetaplah waspada terhadap bahaya Narkoba di lingkungan kita,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *