MAMASA  

Habiskan Anggaran Rp.7 Miliar, Sejumlah Pembangunan SPALD-S DPUPR Majene Kekurangan Volume

sorotcelebes.com | MAJENE — Pekerjaan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) – Pembangunan Tangki Septik Individu Pedesaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Majene tahun Anggaran (TA) 2024 kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan Tangki Septik Individu atau MCK individu tersebut terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan di 3 (tiga) desa dan 1 (Satu) kelurahan yang menjadi lokasi pengerjaannya.

Proyek yang menelan anggaran sebanyak Rp.7 miliar ini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mencakup pembangunan 404 unit toilet yang tersebar di 7 (tujuh) Desa dan 1 (satu) Kelurahan di Kabupaten Majene.

Berikut lokasi pengerjaan dan KSM yang terlibat dalam Proyek ini:

  1. Desa Adolang, Kecamatan Pamboang. KSM Meriorio,
  2. Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang. KSM Puncak Indah,
  3. Desa Awo, Kecamatan Tammerodo. KSM Bukit Indah,
  4. Desa Betteng, Kecamatan Pamboang. KSM Sipainga,
  5. Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang. KSM Olang Mesa,
  6. Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda. KSM Mesanyaba,
  7. Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana. KSM Taraujung, dan
  8. Desa Pesuloang, Kecamatan Pamboang. KSM Nanas Pesuloang.
Baca Juga  Usai Pembangunan Tangki Septik Individu Disorot, DPUPR Majene Akhirnya Angkat Bicara

Pembangunan SPALD-S ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi dan lingkungan dengan mengelola air limbah domestik secara efektif dan efisien, serta mencegah pencemaran lingkungan.

Selain itu, SPALD-S juga bertujuan untuk memberikan akses sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Hanya saja, ada oknum KSM tidak bertanggungjawab dan hanya memikirkan keuntungan pribadi dalam mengerjakan proyek pembangunan SPALD-S di bumi Assamalewuang.

Akibatnya, pembangunan SPALD-S tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Kementerian PUPR seperti mengurangi volume pekerjaan agar meraup keuntungan pribadi yang signifikan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pembangunan SPALD-S di Desa Kabiraan, Negara Rugi Rp31 Juta Lebih, Kejaksaan Didorong Usut Tuntas

Berikut Desa dan nama KSM pengelola yang terdapat Kekurangan Volume dalam Pekerjaannya:

  1. Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan SPALD-S Desa Pesuloang Senilai Rp.21.487.215,38. Dilaksanakan oleh KSM Nanas Pesuloang berdasarkan Kontrak Nomor: 08.02/KONT.DAK-SAN CK-DPUPR/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024. dengan nilai kontrak senilai Rp.780.000.000,00 (termasuk PPN 11%) dana berasal dari DAK.
  2. Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan SPALD-S kelurahan Mosso Senilai Rp.12.427.162,97. Dilaksanakan oleh KSM Taraujung berdasarkan Kontrak Nomor: 07.02/KONT.DAK-SAN/CK-DPUPR/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024. Dengan nilai kontrak senilai Rp.780.000.000,00 (termasuk PPN 11%), sumber dana berasal dari DAK.
  3. Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan SPALD-S Desa Awo Senilai Rp5.553.741,77. Dilaksanakan oleh KSM Bukit Indah berdasarkan Kontrak Nomor: 03.02/KONT.DAK-SAN/CK-DPUPR/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024. Dengan nilai kontrak senilai Rp.765.000.000,00 (termasuk PPN 11%), sumber dana berasal dari DAK.
  4. Kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan SPALD-S Desa Kabiraan Senilai Rp.31.645.384,72. Dilaksanakan oleh KSM Mesanyaba berdasarkan Kontrak Nomor 06.02/KONT.DAK-SAN/CK-DPUPR/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024. Dengan nilai kontrak Rp765.000.000,00 (termasuk PPN 11%), sumber dana berasal dari DAK.
Baca Juga  DPR Jadwalkan RDP Dengan DPUPR Majene Buntut Pembangunan MCK Rp 7 Miliar Molor

“Atas permainan culas oknum KSM tersebut, negara alami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” ujar subhan, salah seorang pemerhati pembangunan di Bumi Assamalewuang. Selasa (01/07/2025).

Kekurangan volume pekerjaan pembangunan SPALD-S di 3 (tiga) desa dan 1 (Satu) kelurahan ini menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp.71.113.502,-.

Kekurangan volume pekerjaa ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merugikan masyarakat khususnya bagi penerima manfaat.

Oleh karena itu, subhan mendesak oknum KSM selaku pelaksana proyek agar segera mengembalikan dana yang mencapai puluhan juta itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *