MAJENE  

Miris, Pihak PT. Cadas Industri Azelia Mekar Sebut HMI Adalah Organisasi Ilegal

sorotcelebes.com | MAJENE — Salah satu pihak PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang melakukan aktifitas pertambangan di kecamatan Pamboang, kabupaten Majene melantunkan pernyataan kontroversi.

Ia dengan lugas menyampaikan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi Ilegal yang tidak memiliki payung hukum.

Baca Juga  Ketua IJS Majene Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang PT. Cadas di Pamboang

“HMI yang masukkan surat ke DPRD itu adalah HMI yang tidak punya payung hukum,” ujar Ruslan, salah seorang perwakilan PT. Cadas Industri Azelia Mekar Ruslan yang mengaku menjabat sebagai komisaris.

Mirisnya, pernyataan ini disampaikan salah satu pihak PT. Cadas Industri Azelia Mekar di hadapan para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Majene saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Kantor DPRD. Jumat (01/08/2025).

Baca Juga  Tutup Festival Sandeq Teluk Mandar 2025, Gubernur SDK: Tahun Depan Kita Lebih Meriahkan Lagi

Tak hanya itu, Ruslan juga menyinggung aksi demonstrasi yang pernah dilakukan HMI di kampus Stikes Bina Bangsa Majene (Stikes BBM).

Ia menganggap bahwa HMI hanya membuat onar di kampus Stikes BBM

Baca Juga  Pemdes Bababulo Salurkan Bantuan Pangan, Fadli Paulangi: Wujud Kehadiran Negara bagi Warga

“Ini juga HMI yang membuat onar di Stikes kemarin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *