sorotcelebes.com | MAJENE — Salah satu pihak PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang melakukan aktifitas pertambangan di kecamatan Pamboang, kabupaten Majene melantunkan pernyataan kontroversi.
Ia dengan lugas menyampaikan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi Ilegal yang tidak memiliki payung hukum.
“HMI yang masukkan surat ke DPRD itu adalah HMI yang tidak punya payung hukum,” ujar Ruslan, salah seorang perwakilan PT. Cadas Industri Azelia Mekar Ruslan yang mengaku menjabat sebagai komisaris.
Mirisnya, pernyataan ini disampaikan salah satu pihak PT. Cadas Industri Azelia Mekar di hadapan para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Majene saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Kantor DPRD. Jumat (01/08/2025).
Tak hanya itu, Ruslan juga menyinggung aksi demonstrasi yang pernah dilakukan HMI di kampus Stikes Bina Bangsa Majene (Stikes BBM).
Ia menganggap bahwa HMI hanya membuat onar di kampus Stikes BBM
“Ini juga HMI yang membuat onar di Stikes kemarin,” pungkasnya.













