MAMUJU  

Soal Guru Dinonaktifkan di Madrasah MTs Al-Chaeriyah Ma’arif Mamuju: Setahun Mangkir Mengajar

sorotcelebes.com | MAMUJU — Kepala Madrasah MTs Al-Chaeriyah Ma’arif Simboro Mamuju, Muslimah, S.Pd.I., Gr. membantah dengan keras soal adanya dugaan perlakuan ketidakadilan terhadap 2 orang guru dari lembaga yayasan pendidikan swasta yang ia pimpin.

Ia mengungkap, status kepegawaian 2 oknum guru yang berinisial MYN dan NZ tersebut dinonaktifkan lantaran mereka sudah lama mangkir untuk datang kesekolah, bahkan keduanya sudah 1 tahun tidak pernah melaksanakan tugas sebagai seorang guru di madrasah.

“Yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dengan baik sejak bulan Juli tahun 2024 lalu, sampai saat ini,” ujarnya. Selasa (05/08/2025).

Baca Juga  Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Dokumen Tujuh Ranperda Mandek

Ironisnya, oknum guru tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pihak madrasah terkait ketidak aktifannya mengajar di MTs Al-Chaeriyah Ma’arif. Padahal, selama 2 semester ini, nama mereka masih tetap ada dalam jadwal pembelajaran.

“Kami tidak pernah diberi tau alasan mereka tidak pernah datang madrasah dan langsung keluar dari grup WhastApp,” ucap Muslimah, S.Pd.I., Gr.

Kedua guru tersebut tidak pernah melakukan klarifikasi kepada pihak madrasah terkait penyebab ketidak aktifan mereka dalam menjalankan tanggungjawab yang diamanhkan oleh sekolah, baik secara lisan maupun tertulis.

Padahal, pihak yayasan sudah beberapa kali memanggil kedua guru tersebut untuk membahas soal mereka tidak menjalankan tugas sebagai seorang guru dengan baik. Namun meraka tidak pernah mengindahkan panggilan tersebut.

Baca Juga  SDK Soroti Praktik Pungli dan Setoran Jabatan di Dunia Pendidikan Sulbar

“Selama 1 tahun terakhir ini, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil oleh yayasan untuk membicarakan hal tersebut, namun mereka mangkir, tidak mau datang memenuhi panggilan,” ungkapnya.

Pihak madrasah MTs Al-Chaeriyah Ma’arif juga menanggapi terkait klaim mereka yang mangaku telah mendapat panggilan resmi untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementrian Agama.

Pihak Madrasah menyurat ke Kemenag Kabupaten Mamuju dalam rangka verifikasi berkas yang diajukan oleh guru yang bersangkutan untuk menjadi peserta PPG lantaran sudah nonaktif.

Baca Juga  Buka Forbisda HIPMI Sulbar, SDK: Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Muda Jadi Pilar Ekonomi Sulbar

“Setelah diajukan Surat dari Madrasah ke Kemenag Kab. Mamuju perihal verifikasi berkas ajuan PPG guru yang bersangkutan karena sudah non aktif, maka admin EMIS GTK Kemenag Kab. Mamuju melaksanakan tugas tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, guru yang tidak aktif mengajar, secara otomatis akan keluar dari sistem karena tidak pernah terupdate. Maka secara otomatis pula akan terbaca bahwa pihak yang bersangkutan tidak memenuhi syarat menjadi peserta PPG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *