BAPEMPERDA DPRD Majene Mulai Bedah PROPEMPERDA 2026, Soroti Kualitas dan Urgensi Rancangan Perda

sorotcelebes.com | MAJENE — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Majene mulai melakukan pembahasan awal terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Agenda tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang digelar di ruang sidang DPRD Majene pada Selasa, 12 Mei 2026.

Rapat itu mempertemukan BAPEMPERDA DPRD Majene, Ketua Tim PROPEMPERDA, Tim PROPEMPERDA, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan rancangan peraturan daerah untuk masuk dalam daftar prioritas legislasi daerah tahun depan.

Baca Juga  70 Persen Narapidana di Sulbar Terjerat Narkoba, Gubernur Soroti Overload Lapas

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Majene, H. Basri Ibrahim, SP., M.Si., memimpin langsung jalannya rapat. Dalam forum tersebut, berbagai usulan regulasi dari OPD dibahas satu per satu untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Pembahasan PROPEMPERDA menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Melalui mekanisme ini, DPRD bersama pemerintah daerah menentukan rancangan peraturan mana yang dinilai mendesak, memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Majene.

Baca Juga  Tutup Masa Sidang II, DPRD Majene Siapkan Reses dan Evaluasi Kinerja Pendapatan Daerah

Basri Ibrahim menegaskan bahwa penyusunan PROPEMPERDA tidak boleh sekadar menjadi daftar administrasi tahunan. Menurutnya, setiap rancangan peraturan daerah harus memiliki urgensi yang jelas, dapat dilaksanakan secara efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan OPD dalam menyusun naskah akademik maupun dokumen pendukung lainnya. Kualitas substansi regulasi, kata dia, akan sangat menentukan efektivitas perda ketika diterapkan di lapangan.

Dalam rapat tersebut, BAPEMPERDA meminta seluruh OPD pengusul untuk menyampaikan argumentasi yang komprehensif terkait kebutuhan pembentukan regulasi yang diajukan.
Langkah itu dilakukan agar setiap usulan dapat diuji dari aspek kebutuhan hukum, dampak sosial, hingga relevansinya terhadap arah pembangunan daerah.

Baca Juga  DPRD Majene Bakal Bongkar Dugaan Ketimpangan Jaspel RSUD, Dewas dan Direksi Segara Dipanggil

Melalui pembahasan yang lebih mendalam, DPRD Majene berharap PROPEMPERDA Tahun 2026 tidak hanya menghasilkan sejumlah produk hukum baru, tetapi juga melahirkan regulasi yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *