Bentuk Perlindungan Anggota, JMSI Luncurkan Sertifikat dan Barcode

MEDAN, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi meluncurkan sertifikat dan barcode bagi setiap media online yang menjadi anggotanya.

Peluncuran sertifikat dan barcode anggota yang merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-4 JMSI itu , berlangsung di Hotel Santika Dyandra, Medan Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).

Peluncuran sertifikat dan barcode dilakukan oleh Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk, ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada tiga perwakilan anggota, yakni ajnn.net Aceh, sumut24.com Medan dan Infosatu.co Kalimantan Timur.

Baca Juga  JMSI Disambut Hangat KPU Kepri

Ketua Bidang Organisasi PP JMSI Dino Umahuk kepada media pers mengatakan, sertifikat dan barcode merupakan bentuk perlindungan kepada setiap anggota JMSI dari praktek tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan JMSI.

Selain itu, sertifikat dan barcode juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik terkait keberadaan media yang profesional.

Baca Juga  Ketua Dewan Pers jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HUT JMSI ke-3

“Jadi dengan adanya sertifikat dan barcode ini setiap anggota JMSI dapat diketahui oleh publik. Ketika barcodenya di scan, maka langsung terhubung ke sistem kita dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan,” beber Umahuk.

Dino menambahkan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers.

Baca Juga  Musda Berlangsung Dinamis, Tidak Ada Pemilihan Ketua Pengda JMSI Sumut

“Jadi Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota kami. Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga mudah mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *