sorotcelebes.com | MAJENE — Proyek pembangunan saluran air bersih di Dusun Pettabeang Barat, Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terancam menjadi proyek mubazir. Meski sudah digelontorkan dana desa hingga Rp100 juta selama dua tahun anggaran, air bersih tak kunjung mengalir ke rumah warga.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini dianggarkan dalam dua tahap, Rp50 juta pada 2023 dan kembali Rp50 juta pada 2024. Namun hingga awal September 2025, hasilnya jauh dari harapan. Air bersih hanya mengalir hingga sebuah tandon penampungan. Warga pun belum bisa menikmati manfaatnya secara langsung.
“Dengan anggaran sebanyak itu, seharusnya air bersih sudah sampai ke rumah-rumah warga,” kata salah satu warga Desa Kayu Angin yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan. Selasa, (09/092025).
Ia menyebut, kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tak hanya soal hasil yang tak maksimal, pelaksanaan proyek ini juga menyisakan sejumlah tanda tanya. Sejumlah warga menduga kuat telah terjadi mark up dalam pengadaan material, khususnya pipa air yang disebut berkualitas rendah dan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski kualitasnya diragukan, harga yang dilaporkan tetap mengacu pada harga barang bermutu dalam dokumen anggaran.
Ironisnya, proses pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 disebut-sebut tidak melibatkan unsur masyarakat maupun Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa. Sang Penjabat (Pj.) Kepala Desa dilaporkan mengambil alih penuh urusan pembelanjaan tanpa melibatkan aparat desa lainnya.
“Kepala Desa pergi belanja sendiri, tidak melibatkan masyarakat maupun TPK,” ungkapnya.
Dugaan penyimpangan ini pun menuai desakan dari warga agar aparat penegak hukum turun tangan membongkar praktik yang diduga menyimpang dalam proyek pembangunan air bersih tersebut. Mereka menilai, tanpa evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh, potensi kerugian negara akan terus berulang dalam proyek-proyek serupa.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi media ini masih berupaya menghubungi Pj. Kepala Desa Kayu Angin untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penyimpangan proyek tersebut. Konfirmasi akan dimuat dalam laporan lanjutan di media ini dengang judul berita yang berbeda.












