Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: 28 ASN Mutasi, Pejabat DPRD Sulbar Jadi Target Selanjutnya?

sorotcelebes.com | MAMUJU — Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi ke instansi lain.

Langkah ini merupakan bentuk pembinaan menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, angkat bicara menanggapi pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan mengapa hanya staf yang dimutasi, sementara pejabat belum tersentuh.

Baca Juga  Distapang Sulbar Kembali Menyalurkan Bantuan Ayam KUB dan Sarana Pendukung di Desa Lebani

“Sebentar lagi,” kata Wagub Salim mengisyaratkan bahwa pergantian pejabat juga akan dilakukan.

Pasangan Gubernur Suhari Duka ini, juga mengungkapkan bahwa beberapa ASN yang dimutasi sempat datang menemuinya untuk mempertanyakan keputusan tersebut. Namun, Salim menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Sulbar Galakkan Jumat Bersih Setiap Pekan

“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bosmu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” ujar Salim tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 23 April 2025.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tindakan pembinaan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin ASN. Ia juga menyarankan agar para ASN yang dimutasi mempertanyakan langsung kepada pihak yang mengarahkan mereka melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga  Buntut Pengrusakan Bendera HMI, BADKO Himbau Cabang se Sulbar Gelar Aksi Serentak

“Saya di sini karena kau melanggar, saya ambil tindakan. Sekarang kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Kau datang ke dia, jangan ke sini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *