Gegara Narkoba, S Terpaksa Puasa dan Lebaran di Rutan Mapolda

S (38), salah satu warga di Dusun Taramanu, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, dibekuk tim Subdit I Ditnarkoba Polda Sulbar, gegara miliki Narkoba jenis sabu. Senin (4/1/24). (Ist).

sorotcelebes.com | MAMUJU — Menjadi incaran petugas Direktorat Narkoba Polda Sulbar, S (38) salah warga di Dusun Taramanu, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman terpaksa harus menghabiskan waktunya berpuasa dan berhari raya (Lebaran) di Rutan Mapolda setelah dibekuk tim Subdit I Ditnarkoba Polda Sulbar, Senin (4/1/24) lalu tepatnya di Jalan Poros Polman – Majene, Kelurahan Massanga, Kecamatan Binuang Polman.

Baca Juga  Personil Polres Pasangkayu Inisial Brigpol H Dipecat

Dari tangan S petugas mengamankan barang bukti 3 (tiga) buah potongan pipet berisi sabu, 1 (satu) unit HP Android dan 1 (satu) unit Motor Honda scoopy warna putih dengan No. Pol. DC 2479 NN.

Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Cristian Rony Putra menyebutkan S memang merupakan TO berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, sehingga kehadirannya terus dipantau dan dibuntuti petugas dan saat diamankan pun si S ini terbukti membawa barang haram.

Baca Juga  Dua Pria Perkosa dan Rampok Wanita Indekos

“Tersangka saat ini juga kita sudah amankan di rutan Mapolda guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Bersamaan itu, penyandang pangkat tiga melati itu juga menegaskan akan terus memaksimalkan pengungkapan para pelaku narkoba demi kelangsungan generasi yang gemilang tanpa Narkoba.

Baca Juga  Cegah Kecurangan, Polda Sulbar Lakukan Pengecekan SPBU

“Melalui kegiatan ini, tingkat peredaran narkoba di Sulbar dapat kita perkecil dan masyarakat dapat tetap mendukung upaya ini salah satunya dengan memberikan informasi kepada petugas,” harapnya.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *