sorotcelebes.com | MAJENE — Aroma amis dari kasus kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Majene kembali tercium tajam. Setelah lebih dari dua tahun berseliweran sebagai bisik-bisik warung kopi, perkara yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah itu kini kembali memantik sorotan publik. Bukan karena titik terang penanganannya, melainkan karena justru tenggelam dalam kabut ketidakjelasan.
Adalah Gerakan Mahasiswa Cendekia Majene (GMCM) yang kembali menghidupkan bara. Dalam siaran kajian terbarunya, GMCM mempertanyakan arah dan keseriusan penyidikan yang tengah dipegang oleh Kepolisian Resor Majene.
“Sudah sejak Juni 2025 statusnya naik ke tahap penyidikan, tapi sampai hari ini, siapa tersangkanya pun belum diumumkan,” kata Rida, analis hukum GMCM. Minggu (05/10/2025).
Kasus ini sendiri, menurut catatan GMCM, bermula dari dugaan praktik penipuan dan korupsi kredit fiktif yang berlangsung antara 2021 hingga 2023. Modusnya klasik, pengajuan kredit menggunakan identitas palsu atau tidak sah, dengan keterlibatan internal pegawai bank. Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Majene, dua nama mencuat, yakni berinisial NM, seorang mantan pegawai bank, dan SM, disebut sebagai calo. Keduanya diduga menjadi aktor kunci dalam pembobolan kredit bernilai besar itu.
Namun, setelah gebrakan pemeriksaan maraton yang dilakukan Polres Majene pada pertengahan tahun ini, publik dibiarkan bertanya-tanya, ke mana arah kasus ini dibawa?
GMCM menilai proses hukum yang berjalan seolah tanpa kemudi. Padahal, menurut mereka, kasus ini tergolong sedang bahkan cenderung mudah jika dilihat dari sisi alat bukti dan aktor yang sudah mulai teridentifikasi.
“Dalam KUHAP, penyidikan perkara sedang hanya butuh waktu 60 hari. Sekarang sudah lewat berbulan-bulan sejak naik status, tapi hasilnya nihil. Ini patut dipertanyakan,” lanjut Rida.
Rasa frustrasi atas stagnasi ini membuat GMCM mengambil langkah lebih konkret. Mereka menggelar kajian isu yang melibatkan berbagai elemen sipil dan aktivis, untuk menelusuri kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan intervensi dalam penanganan kasus tersebut.
“Jika dalam tiga tahun praktik semacam ini bisa berlangsung, lalu ke mana fungsi pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga keuangan negara seperti BRI di Majene?” tanya Ramli, Koordinator Lapangan GMCM.
Ramli juga menegaskan bahwa mereka akan segera melayangkan surat audiensi kepada pihak-pihak terkait.
Menurutnya, jika dalam waktu dekat tak kunjung ada tanggapan resmi atau perkembangan signifikan, GMCM siap mengerahkan kekuatan massa.
“Kami tidak segan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral publik yang sedang dihina oleh pembiaran,” tegas Ramli.
Majene dikenal sebagai Kota Pendidikan di Sulawesi Barat. Namun, ironisnya, justru di tengah lingkungan akademis dan lembaga pendidikan, praktik perampokan uang negara bisa berlangsung bertahun-tahun. Bagi GMCM, ini bukan sekadar skandal keuangan, tetapi tamparan bagi integritas institusi di daerah.
“Korupsi yang terstruktur seperti ini tidak mungkin berdiri sendiri. Kami menduga ada kelalaian sistemik yang harus dibongkar,” tegasnya.
Kini, publik Majene menanti, apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga ke akar, atau kembali menjadi kisah lama yang menguap dalam arsip penyidikan, senyap dan tak tersentuh.













