MAJENE  

Polres Majene Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Sunda di Rura Totoli

sorotcelebes.com | MAJENE — Kepolisian Resor Majene tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang warga bernama Sunda di Lingkungan Rura, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasus tersebut kini berada di meja Satuan Reserse Kriminal Polres Majene. Kepala Satreskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., memastikan aparat telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Oh iya, yang Jumat kemarin ya. Sedang dilakukan proses penyelidikan,” kata Fredy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Selasa, (27/01/2026).

Fredy menjelaskan, penyelidikan masih berada pada tahap awal. Pihaknya bakal segera mengumpulkan keterangan dari korban serta para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Proses itu menjadi dasar sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Solidaritas Membungkam: Ketika Korban Ditinggalkan, Terduga Predator Seks Dibela

Saat ditanya apakah terlapor telah diamankan atau ditahan, Fredy menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat serta-merta melakukan penahanan tanpa melalui tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Untuk pelaku, ada tahapannya. Setelah proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan korban dan saksi-saksinya, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Polres Majene memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diwartakan, Keluarga korban penganiayaan yang terjadi di Lingkungan Rura, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mendesak Polres Majene segera menangkap terduga pelaku.

Baca Juga  RSUD Majene Diganjar Penghargaan Dari Kemenkeu RI

Hingga sehari setelah laporan resmi dibuat, pelaku berinisial Jl dikabarkan belum juga diamankan.

Korban penganiayaan diketahui bernama Sunda (43), warga Dusun Rea-Rea, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 Wita.

Kepada wartawan, Sunda mengungkapkan dirinya diserang secara tiba-tiba dari arah belakang. Pelaku memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan tanpa peringatan.

“Saya ditonjok dari belakang, di bagian samping wajah,” ujar Sunda. Sabtu, (24/01/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pelipis, serta keluhan sakit kepala berkepanjangan, pusing, dan mual. Kondisi itu masih dirasakan korban hingga saat ini.

Merasa terancam dan dirugikan, korban bersama keluarganya melaporkan kasus ini ke Polres Majene pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 Wita. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STBL/26/I/2026/POLDA SUL-BAR/RES MJN/SPKT.

Baca Juga  Demi Sawah dan Ketahanan Pangan: Desa Popenga Genjot Percetakan Lahan Baru

Namun, lambannya penanganan kasus ini memicu kemarahan pihak keluarga. Mereka mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas guna mencegah potensi konflik lanjutan.

“Kami berharap polisi segera turun tangan dan menangkap pelaku,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.

Keluarga korban bahkan menyampaikan peringatan keras apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah hukum.

“Kalau polisi tidak segera bertindak mengamankan pelaku, maka kami yang akan eksekusi sendiri,” tegasnya.

Keluarga korban berharap kepolisian bertindak cepat demi menjamin rasa aman dan mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *