sorotcelebes.com | MAJENE — Polres Majene akhirnya menahan Kepala Perumda Majene, Lutfie Nugraha lantaran diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap rekan kerjanya.
Penahanan itu dilakukan setelah serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan serta olah TKP dilalui, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi hingga mengamankan barang bukti dan rekaman CCTV.
Kasatreskrim Polres Majene, AKBP Budi Adi mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan ML sebagai tersangka.
“Siang tadi ML juga merupakan Kepala Perumda Aneka Usaha Majene telah ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan,” ujarnya, Selasa 17/12/2024.
Pihaknya juga menegaskan tak akan tebang pilih terhadap tindak dugaan penganiayaan sedang terjadi.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, yang menjadi korban dugaan penganiayaan pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA. Sementara Direktur Perusda Majene, Moch Luthfie Nugraha juga telah membuat laporan polisi.
Insiden tersebut terjadi di halaman Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. (*)