Aniaya Rekan Kerja, Direktur Perumda Majene Akhirnya Ditahan

sorotcelebes.com | MAJENE — Polres Majene akhirnya menahan Kepala Perumda Majene, Lutfie Nugraha lantaran diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap rekan kerjanya.

Penahanan itu dilakukan setelah serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan serta olah TKP dilalui, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi hingga mengamankan barang bukti dan rekaman CCTV.

Baca Juga  Adu Jotos Yang Melibatkan Dua Pejabat Tinggi Perusda Majene Kini Dilidik Polres

Kasatreskrim Polres Majene, AKBP Budi Adi mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan ML sebagai tersangka.

“Siang tadi ML juga merupakan Kepala Perumda Aneka Usaha Majene telah ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan,” ujarnya, Selasa 17/12/2024.

Baca Juga  Perkosa Anak di Bawah Umur di Bonehau, 15 Tahun Kurungan Menanti Dua Remaja Ini

Pihaknya juga menegaskan tak akan tebang pilih terhadap tindak dugaan penganiayaan sedang terjadi.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, yang menjadi korban dugaan penganiayaan pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA. Sementara Direktur Perusda Majene, Moch Luthfie Nugraha juga telah membuat laporan polisi.

Baca Juga  Ketua Baperjakat Akan Beri Sanksi Tegas 2 ASN Majene Yang Dipolisikan

Insiden tersebut terjadi di halaman Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *