Inspektorat Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Layanan Bebas Temuan untuk Kemudahan ASN

sorotcelebes.com | MAMUJU — Inspektorat Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi E-Layanan bebas temuan dengan mendekatkan layanan. Hal ini, menindaklanjuti visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam sektor layanan pemerintahan yang profesional.

Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir memgatakan aplikasi ini mempermudah, cepat dan transparan.

“Jadi kita menghadirkan layanan digital Bebas Temuan untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ASN dan perusahaan,” kata Natsir, Selasa 15 Juli 2025.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

Ia menambahkan bahwa ASN Pemprov Sulbar mempermudah yang akan membuat Surat Keterangan Bebas Temuan.

“Tinggal Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan pengajuan bebas temuan,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

Sementara itu, sebagai aplikasi layanan Inspektorat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan tidak hanya kepada ASN tetapi juga kepada masyarakat luas.

“Mari kita dukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Baca Juga  Aktifis Bongkar Skandal Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Rp40 Miliar di Pemprov Sulbar

Ia berharap dengan adanya aplikasi layanan baru ini bisa memberikan dampak positif kepada pemerintahan yang dipimpin SDK-JSM.

“Semoga dengan adanya layanan digital ini bisa meningkatkan kinerja ASN dilingkup Pemprov Sulbar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *