sorotcelebes.com | MAJENE — Pernyataan pihak PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang menyebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi ilegal menuai kecaman dari publik.
Pernyataan kontroversial ini dilontarkan Ruslan yang mengaku sebagai Komisaris PT. Cadas Industri Azelia Mekar dalam forum resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Majene.
Tak hanya itu, Ruslan juga menyinggung aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan HMI di Kampus Stikes Bina Bangsa Majene (Stikes BBM). Menurutnya, aksi tersebut tidak lebih dari bentuk onar.
Ucapan tersebut sontak memancing reaksi dan gelombang kekecewaan dari seluruh kader organisasi ini karena HMI merupakan organisasi kemahasiswaan yang sah secara hukum dan telah berdiri sejak 1947.
Banyak pihak menilai, tudingan yang dilontarkan oleh perwakilan PT. Cadas terkesan emosional dan mengabaikan fakta sejarah.
Napirman merupakan salah satu alumni HMI mengecam pernyataan pihak PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang berusaha mendiskreditkan organisasi perjuangan mahasiswa.
“Tidak ada HMI tidak punya payung hukum,” tegas Napirman.
Napirman yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Majene ini menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar dan menyinggung marwah ribuan kader HMI di seluruh Indonesia.
“Pernyataan seperti itu adalah bentuk pelecehan terhadap HMI,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PT. Cadas Industri Azelia Mekar merupakan perusahan yang saat ini beroperasi menambang bebatuan di wilayah Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.













