Operasi Pekat Marano 2023, 10 Remaja di Tampalang Terjaring Razia

10 orang terjaring dari sekelompok remaja yang sering melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri, Dusun Tampalang Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Mamuju – Gelaran Operasi Pekat Marano 2023 yang dilaksanakan Polresta Mamuju memasuki hari kedua. Jumat (20/1/23)

Ada 10 orang terjaring dari sekelompok remaja yang sering melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri, Dusun Tampalang Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kapolsek Tapalang AKP Binton P Sihombing mengatakan setelah mendapat informasi dari warga yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja pihaknya langsung bergerak cepat mengdatangi TKP Balap liar

Baca Juga  Polres Majene Ciduk Warga Desa Balombong Bawa Sabu

Selanjutnya setelah bersama anggota unit Reskrim mengdatangi TKP, pihaknya berhasil mengamankan 10 unit motor yang diduga melakukan balap liar. tuturnya. 

Para pelaku juga kedapatan tidak menggunakan helm dan semua sepeda motor tidak dilengkapi TNKB serta tidak membawa surat kelengkapan, STNK dan SIM. Terang Kapolsek

Baca Juga  Pungut 1 Persen Dana Bos, Oknum PNS Disdikpora Majene Diancam Pidana Penjara Seumur Hidup

Untuk diketahui, Kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan ke pemiliknya namun dikandangkan selama selesainya operasi pekat dan nanti harus mendatangkan Orang tua Pelaku balap liar membuat Surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta wajib memperlihatkan Kelengkapan Surat surat kendaraannya Seperti STNK, SIM, juga memasang Komponen kendaraan seperti spion, Plat Nomor dan Wajib Mengganti Knalpot Brom menjadi Standard. Tambah Akp Binton

Baca Juga  Polres Majene Lidik Kasus Balita Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Makanan Pemberian DPPKB

Hal ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku balapan liar dan para orang tua dapat mendukung Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anak anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu Ketertiban masyarakat. Ungkap Kapolsek Tapalang AKP Binton P Sihombing

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *