MAJENE — Kabupaten Majene akan menyelenggarakan hajat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Oktober mendatang.
Dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majene menyiapkan anggaran sebanyak 300 Juta Rupiah yang sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang kita usulkan 1,2 Milyar dan kita hanya dikasi Rp.300.000.000.”. Ujar H. Sudirman, S.Pd., M.Si. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majene saat wawancara di ruangan kerjanya. Kamis (30/3/2023).
Dari 62 desa di Kabupaten Majene ini, sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) akan berakhir masa jabatannya pada 28 November 2023.
“Itu berakhir masa jabatan Kepala Desa sekarang tanggal 28 November 2023, Tahapan Pilkades akan dimulai sekitar akhir bulan Mei, pemilihan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023”. Urainya.
Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak bulan Oktober tahun 2023 yakni di Kecamatan Banggae : Desa Pamboborang dan Desa Palipi Soreang. di Kecamatan Banggae Timur : Desa Buttu Baruga.
Di Kecamatan Pamboang : Desa Bonde Utara, Bababulo, Bababulo Utara, Tinambung, Buttu Pamboang, Betteng, Banua Adolang, Pesuloang, Balomboang dan Desa Adolang Dhua.
Di Kecamatan Sendana : Desa Totolisi, Bukit Samang, Limbua, Pundau, Leppangan, Putta’da, Peminggalan, Tallu Banua Utara, Limboro Rambu-rambu, Binanga dan Desa Banua Sendana.
Di Kecamatan Tammerodo Sendana : Desa Tammerodo Utara, Awo, dan Desa Manyamba. Di Kecamatan Tubo Sendana : Desa Tubo Poang, Tubo Tengah dan Desa Bonde-bonde.
Dan Di Kecamatan Malunda : Desa Lombang, Mekkatta Selatan, Lombong Timur, Kanyuangin, Salutahongang, dan Desa Lombang Timur. Di Kecamatan Ulumanda : Desa Kabiraan, Tandiallo, Sulai, Salutambung, Panggalo, Ulumanda dan Desa Popenga.