Sekretariat DPRD Sulbar Terima Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gentungan Raya

sorotcelebes.com | MAMUJU — Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Musra Awaluddin menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya, Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Kantor DPRD Sulbar, Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan aspirasi terkait penolakan dan tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka.

Saat menerima aksi unjuk rasa, Musra Awaluddin didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulbar. Hadir juga OPD terkait diantaranya, Dinas ESDM, Dinas DLHK dan Inspektorat.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal

Perwakilan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang.

Baca Juga  Puluhan Sandeq Sudah Merapat di Pantai Bahari, Bersiap Menjajal Lima Etape

Mewakili Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Persidangan, Musra Awaluddin menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.

Adapun hasil unjuk rasa yaitu telah disepakati tambang pasir tidak akan beroperasi sampai diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, yang dijadwalkan pada Selasa 3 Maret 2025 dan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk hadir.

Baca Juga  Peserta Lomba Perahu Sandeq Silumba Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *