Tindak Lanjut Surat Kemenkum HAM, DPRD Sulbar Gelar Rapat Bapemperda

MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dalam Rangka menindaklanjuti Surat Kakanwil Hukum dan HAM nomor W33-PP.01.02-01 tanggal 11 Januari perihal Pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di Rumah Aspirasi Kantor DPRD Sulawesi Barat, Rabu, (25/01/2023).

Baca Juga  Bahas Rencana Kerja DPRD Sulawesi Barat, Sekwan Himbau Tertib Administrasi dan Bangun Komunikasi

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani serta dihadiri beberapa OPD terkait Lingkup Provinsi Sulawesi Barat diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Sosial, Staf Ahli Bidang Hukum Sulbar.

Dari hasil rapat tersebut telah menyepakati 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah diantaranya;

Baca Juga  Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDPU: Aliansi Masyarakat Desak Tindakan Tegas Tambang Pasir
  1. Ranperda tentang Jaringan Utilitas
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

Pembahasan Rancangan Perda akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Pimpinan DPRD dan Ranperda TPPO akan dikonsultasikan dengan Komisi IV DPRD Sulbar sebagai pemrakarsa.

Baca Juga  Pengelolaan Kelautan dan Perikanan, DPRD Sulbar Jalin Kerjasama dengan LPPM Unhas

Humas Protokol DPRD Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *