sorotcelebes.com | MAJENE — Setelah didemo oleh mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Majene akhirnya melakukan patroli dan pemantauan terkait dugaan peredaran rokok ilegal.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., serta didampingi oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim, IPDA M. Paridon Badri KM, S.Tr.K., M.H.
Dalam operasi ini, petugas menyasar pusat perbelanjaan seperti Pasar Sentral Majene serta toko-toko yang menjual rokok di Kabupaten Majene, pada Jumat (7/3/25).
Sasaran utama kegiatan ini adalah memastikan tidak adanya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya rokok yang beredar tanpa pita cukai. Para pedagang memperoleh rokok yang dijual dengan cara membeli langsung dari pasar di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, serta menerima pasokan yang diantar langsung ke tempat menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Majene juga mengamankan beberapa jenis rokok untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai guna memastikan keabsahan pita cukai yang digunakan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Laurensius.
Sat Reskrim Polres Majene mengimbau para pedagang agar selalu memastikan legalitas produk yang mereka jual demi mendukung perdagangan yang sehat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Polres Majene, mendesak pencopotan Kapolres Majene dan Kasat Reskrim yang diduga main mata dengan distributor rokok ilegal di Kabupaten Majene.
Alwin, selaku Jenderal Lapangan aksi, menegaskan bahwa Polres Majene dan Kasat Reskrim semakin memperjelas indikasi adanya kongkalikong dengan distributor rokok ilegal lantaran mereka menolak menemui massa aksi maupun menerima tuntutannya.
“Kami tak butuh pemimpin kepolisian yang melindungi kejahatan! Kapolres Majene harus dicopot karena terbukti tidak serius menindak peredaran rokok ilegal. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada indikasi permainan kotor yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus menekan hingga Kapolres, Kasat Reskrim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bea Cukai Korwil Sulbar diberhentikan dari jabatannya,” tegas Alwin dalam orasinya. Kamis (27/02/2025).
Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan tegas: “Copot Kapolres Majene! Copot Kasat Reskrim! Copot Kadis Disperindag! Copot Bea Cukai Korwil Sulbar!”.
Demonstrasi ini berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, namun pihak kepolisian tetap enggan memberikan tanggapan resmi.
KPK menegaskan bahwa aksi ini baru langkah awal. Mereka memastikan akan terus menggelar demonstrasi lebih besar hingga aparat yang terlibat dalam dugaan kongkalikong rokok ilegal benar-benar dicopot dan diproses secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Majene masih bungkam dan memilih menghindari pertanggungjawaban di hadapan publik. Sikap ini semakin memperkuat dugaan bahwa kepolisian terlibat dalam melindungi peredaran rokok ilegal di Majene.